02/09/2026
Kopdar

BATAM — Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Bhayangkara Resor Barelang resmi mengaktifkan kembali roda organisasi di tingkat kecamatan. Langkah konsolidasi ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Masa Bakti 2026–2029 kepada para ketua sektor di sejumlah kecamatan, meliputi Batam Kota, Batuaji, Sagulung, Nongsa, Lubuk Baja, dan Sekupang.

​Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Resor (Musres) yang digelar di Bintang Kopi, Batam Center, Senin (31/8/2026) malam. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Barelang, Roni Ismail Pasaribu, serta dihadiri jajaran pengurus Pokdar Kamtibmas tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

​Roni Ismail Pasaribu menyampaikan bahwa agenda ini digelar menindaklanjuti instruksi Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Pokdar Kamtibmas Bhayangkara. Seluruh tingkatan kepengurusan, mulai dari pengurus daerah (Pengda), pengurus resor (Pengres), hingga tingkat sektor, diinstruksikan melaksanakan musyawarah di wilayah masing-masing sebagai persiapan menyambut Musyawarah Nasional (Munas) Pokdar Kamtibmas Bhayangkara yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

​Mitra Strategis dan “Anak Kandung” Polri

​Pokdar Kamtibmas Bhayangkara memiliki posisi yang sangat vital sebagai “anak kandung” Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kehadirannya dibentuk secara resmi dan memiliki legalitas hukum yang kuat melalui:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Surat Keputusan Kapolri No. Skep/831/XI/2005 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas.
  • Surat Telegram Kapolri (di antaranya ST/2492/IX/HUK.6.5/2019 dan ST/1851/VII/HUK.6.5/2020) mengenai pembentukan dan penguatan kepengurusan Pokdar Kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia.

​Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari struktur pembinaan masyarakat oleh Polri, Pokdar Kamtibmas bertindak sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam menerapkan pemolisian masyarakat (community policing).

​Dengan aktifnya kembali kepengurusan di tingkat sektor se-Kota Batam, Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan kesadaran hukum, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta menjadi jembatan komunikasi yang solid antara warga dan aparat kepolisian di level tapak. KG/R