LINGGA – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah terus memperluas layanan perbankan berbasis syariah di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Terbaru, BRK Syariah Cabang Daik Lingga resmi membuka layanan Rahn Emas (Gadai Emas), Selasa (1/9/2026).
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya BRK Syariah memperluas akses keuangan syariah sekaligus menghadirkan alternatif pendanaan yang cepat, mudah, dan amanah bagi masyarakat.
Branch Manager BRK Syariah Cabang Daik Lingga, Heru Cahyadi, mengatakan pembukaan layanan Rahn Emas diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang membutuhkan akses dana dalam waktu relatif cepat.
“Dengan kemudahan akses dan biaya yang terjangkau, layanan Rahn Emas ini menjadi solusi bagi dunia usaha, pelaku UMKM maupun industri rumahan yang membutuhkan dana cepat serta amanah,” ujar Heru.
Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bentuk komitmen BRK Syariah dalam mendorong inklusi keuangan syariah di Kabupaten Lingga. Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), BRK Syariah diharapkan terus tumbuh dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Heru pun berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Daik Lingga, terhadap pengembangan berbagai layanan BRK Syariah.
“Semoga BRK Syariah Daik Lingga dapat terus berkembang dan mampu bersaing di industri perbankan nasional maupun regional,” katanya.
Rahn Emas merupakan produk pembiayaan berbasis syariah dengan emas batangan atau perhiasan sebagai jaminan untuk memperoleh dana tunai.
Di BRK Syariah Cabang Daik Lingga, pembiayaan Rahn Emas ditawarkan hingga maksimal Rp250 juta, dengan ujrah atau biaya penitipan sebesar Rp16 ribu per gram per bulan. Jangka waktu pembiayaan tersedia mulai satu hingga empat bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain proses pengajuan yang relatif cepat dan persyaratan sederhana, layanan tersebut menawarkan nilai taksasi hingga 90 persen. Penaksiran emas dilakukan oleh petugas bersertifikat secara profesional dan transparan.
Produk ini menggunakan akad Rahn dan Ijarah sesuai prinsip syariah, sehingga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan dengan jaminan emas.
Kehadiran Rahn Emas BRK Syariah Daik Lingga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pengusaha sekaligus nasabah BRK Syariah Cabang Daik Lingga, Ajang Khairuman, menilai layanan tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha saat ini.
“Terobosan yang dibuat BRK Syariah ini sangat baik dan tentunya relevan dengan kondisi ekonomi sekarang. Kami masyarakat sangat mendukung terobosan ini,” ujar Ajang Khairuman yang akrab disapa AA.
Ia berharap layanan baru tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong perkembangan BRK Syariah di Kabupaten Lingga.
“Kita semua mendukung. Semoga dengan launching hari ini dapat membawa kemajuan bagi BRK Syariah serta memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat,” katanya.
Dengan dibukanya Rahn Emas di Cabang Daik Lingga, BRK Syariah berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan produk pembiayaan berbasis syariah sebagai alternatif memperoleh dana secara cepat dan aman.
Kehadiran layanan ini sekaligus memperkuat peran BRK Syariah sebagai Bank Pembangunan Daerah dalam memperluas inklusi keuangan syariah serta mendukung aktivitas ekonomi, UMKM, dan industri rumahan di Kabupaten Lingga. (kg/AS)
