Batalyon Komposit 1 Gardapati Gagalkan Barang Ilegal Masuk Pulau Natuna

NATUNA – Prajurit Batalyon Komposit 1/Gardapati melaksanakan patroli rutin dalam rangka pelaksanaan tugas Satgas Hanlan LNU di pelabuhan Selat Lampa oleh personil dari Kompi Zipur Yonkomposit 1/Gardapati Natuna, Selasa (08/08/2023).

Dalam kegiatan tersebut, personil Satgas LNU Kompi Zipur Yonkomposit 1/Gardapati melaksanakan patroli di malam hari di Pelabuhan Selat Lampa dan berhasil menggagalkan pengiriman 1.224 slop rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan yang dikemas dalam 47 (empat puluh tujuh) buah kardus.

Rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan ditemukan di sekitar kapal yang sedang bersandar. Kecurigaan anggota terbukti ketika melihat tumpukan kardus yang tidak dijaga dan terlihat bungkusan rokok. Setelah diperiksa, ternyata isi dalam kardus tersebut merupakan rokok tanpa cukai dan tidak ada tanda peringatan kesehatan.

Dantim Satgas Kompi Zipur Yon Komposit 1/GP Lettu Czi Ondang mengatakan, patroli di pelabuhan ini rutin dilaksanakan sebagai implementasi dalam pelaksanaan tugas Satgas Hanlan LNU.

“Dalam kegiatan malam ini, kita berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dan tanpa tanda peringatan kesehatan. Kedepan kita akan tetap melaksanakan kegiatan patroli secara rutin,” ujarnya.

Sebanyak 1242 rokok tanpa cukai dan tanpa tanda gambar peringatan kesehatan tersebut sebagai barang bukti diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Natuna pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023. Penyerahan disaksikan oleh Wadan Satgas Hanlan LNU Mayor Czi Nurbani Adi Prastowo.

“Kegiatan patroli ini wujud keseriusan Satgas Hanlan LNU Yonkomposit 1/Gardapati untuk mencegah keluar masuknya barang ilegal dari dan ke Pulau Natuna,” pungkas Wadan Satgas. (KG/IK)

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading