NATUNA — Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Natuna menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten Natuna, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Natuna beserta jajaran, pengurus dan anggota IAD Daerah Natuna, serta seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejari Natuna.
Ziarah diawali dengan upacara penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan khidmat. Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan serta peletakan karangan bunga sebagai simbol penghargaan atas jasa dan pengorbanan mereka.
Usai upacara, Kepala Kejari Natuna bersama jajaran dan anggota IAD Daerah Natuna melakukan tabur bunga di makam para pahlawan.
Tabur bunga menjadi momentum untuk mengenang kembali nilai perjuangan, keberanian, pengorbanan, serta keteladanan yang telah diwariskan para pahlawan kepada generasi penerus bangsa.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi bagi insan Adhyaksa untuk meneruskan semangat perjuangan para pendahulu melalui pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kejari Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai integritas, profesionalitas, disiplin, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum.
Kehadiran IAD Daerah Natuna dalam kegiatan tersebut turut memperkuat semangat kebersamaan dan kekeluargaan keluarga besar Kejaksaan Negeri Natuna.
Melalui peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81, jajaran Kejari Natuna berharap nilai-nilai perjuangan para pahlawan dapat menjadi inspirasi dalam menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Semangat tersebut diwujudkan dengan terus meningkatkan profesionalitas, integritas, kualitas pelayanan, serta penegakan hukum yang berkeadilan demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia. (KG/IK)
