NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik Susanti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Ceruk. Kegiatan pelantikan berlangsung, di kantor camat Bunguran Timur Laut, Selasa (5/9/2023).
PAW ini dilakukan setelah adanya salah satu anggota BPD desa Ceruk yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
” Saya ingin menyampaik bahwa, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau pejabat, yaitu berpegang teguh dengan aturan agama yang diyakini, kedua melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang yang berlaku dan ketiga jangan langgar norma-norma adat istiadat yang berlaku. Saya harap anggota BPD yang dilantik untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga mengatakan, pesan tersebut bukan saja ditujukan kepada anggota BPD yang dilantik namun juga sebagai peringatan kepada camat dan kepala desa yang hadir agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya.
“Sekali lagi selamat kepada Susanti atas pelantikannya sebagai Anggota BPD Desa semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang telah di berikan,” paparnya. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.