NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri interoperabilitas akurasi data penerima bantuan sosial yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi secara daring, Selasa, (5/9/2023).
Menteri Sosial pada kesempatan ini menjelaskan alur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dimana Dinas Sosial Kab/Kota mengajukan bantuan sesuai pintu bantuan bansos dan Kementerian Sosial tinggal mengesahkan usulan tersebut.
Risma berharap pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial bisa mengevaluasi dan memperbaiki data-data penerima bantuan.
“Pada akhir September akan dilihat perubahan data penerima bantuan sosial yang tidak layak lagi seperti ASN dan individu yang memiliki bantuan diatas UMK,” ungkapnya.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menuturkan bantuan sosial ini merupakan sarana untuk membantu bagi masyarakat yang kurang mampu dan sifatnya sementara. Lebih lanjut Alexander menegaskan pentingnya untuk pemerintah daerah dalam mengusulkan data penerima bantuan sosial. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.