Bupati Natuna Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, Siapkan Roadmap ETPD 2026–2030

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 yang dipimpin langsung Bupati Natuna di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Jumat (26/6/2026).

Pertemuan strategis tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus menyusun arah kebijakan melalui Roadmap ETPD Kabupaten Natuna Tahun 2026–2030 sebagai pedoman percepatan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah.

HLM dihadiri Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai, serta seluruh anggota TP2DD.

Dalam arahannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menegaskan bahwa digitalisasi transaksi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

“Keberhasilan implementasi ETPD tidak hanya diukur dari meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi, aman, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ujar Bupati.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa implementasi ETPD di Kabupaten Natuna terus menunjukkan tren positif. Indeks ETPD meningkat secara konsisten dalam lima tahun terakhir hingga mencapai 95 persen pada 2025. Capaian tersebut kembali menempatkan Kabupaten Natuna pada kategori “Digital”, yang menjadi indikator keberhasilan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.

Selain melakukan evaluasi, rapat juga menetapkan arah kebijakan Roadmap ETPD 2026–2030 yang akan difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pengembangan infrastruktur digital, perluasan digitalisasi sektor pendapatan dan belanja daerah, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Roadmap tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjalankan transformasi digital secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Pemkab Natuna juga telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan mulai dijalankan pada 2026. Program tersebut meliputi penguatan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, integrasi aplikasi keuangan daerah, optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga pengembangan dashboard monitoring transaksi. Seluruh program disertai target kinerja, penanggung jawab, serta langkah mitigasi risiko.

Melalui High Level Meeting TP2DD ini, Pemkab Natuna menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, sektor perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (KG/IK)