Cen Sui Lan Minta Kemenhub Tunda Docking KM Bukit Raya, Jaga Akses Transportasi Natuna Saat Libur Sekolah

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna bergerak cepat mengantisipasi potensi terganggunya konektivitas wilayah perbatasan menyusul rencana floating repair and docking (FDR) KM Bukit Raya pada pertengahan tahun 2026. Kapal penumpang milik PT PELNI tersebut selama ini menjadi urat nadi transportasi laut bagi masyarakat Natuna yang menghubungkan daerah terluar Indonesia dengan berbagai wilayah di tanah air.

Kekhawatiran muncul karena jadwal docking KM Bukit Raya direncanakan berlangsung pada 25 Juni hingga 20 Juli 2026, bertepatan dengan musim libur sekolah yang biasanya diikuti lonjakan mobilitas penumpang dan distribusi logistik ke wilayah kepulauan.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan langsung mengambil langkah strategis dengan mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan RI agar jadwal docking ditunda sementara atau disediakan kapal pengganti selama masa perawatan kapal berlangsung.

Permohonan itu tertuang dalam surat Nomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Dalam surat tersebut, Pemkab Natuna meminta pelaksanaan docking KM Bukit Raya dapat ditunda hingga dua sampai tiga trayek berikutnya. Opsi tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat, terutama pada saat kebutuhan perjalanan meningkat selama liburan sekolah.

Apabila penundaan tidak memungkinkan, Pemkab Natuna mendesak pemerintah pusat untuk menyiapkan kapal pengganti yang mampu melayani rute pelayaran Natuna selama KM Bukit Raya menjalani perawatan. Kehadiran kapal pengganti dinilai krusial untuk mencegah terhambatnya aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga distribusi kebutuhan pokok masyarakat di wilayah perbatasan.

Upaya yang dilakukan Pemkab Natuna mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Kepri juga telah menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI sebagai bentuk dukungan terhadap permohonan tersebut.

Sinergi pemerintah daerah dan pemerintah provinsi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga konektivitas wilayah terluar Indonesia yang selama ini sangat bergantung pada transportasi laut. Bagi masyarakat Natuna, keberadaan KM Bukit Raya bukan sekadar sarana perjalanan, melainkan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi yang menopang kehidupan sehari-hari.

Hingga kini, Pemkab Natuna masih menunggu keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait usulan penundaan docking maupun penyediaan kapal pengganti. Pemerintah daerah juga menantikan jadwal resmi pengoperasian KM Kalimutu dari PT PELNI yang direncanakan akan membantu melayani rute pelayaran dari dan menuju Natuna.

Di tengah upaya memperkuat pembangunan kawasan perbatasan, kepastian layanan transportasi laut menjadi kebutuhan mendesak yang tidak hanya menyangkut mobilitas warga, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi dan konektivitas nasional di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (KG/IK)