BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045. Rapat yang berlangsung Rabu pagi tersebut juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut.
Rapat paripurna, yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Muhammad Rudi.
Beberapa perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dalam paripurna tersebut. Paripurna dimulai dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., yang mengumumkan bahwa lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Nuryanto. Pria yang akrab disapa Cak Nur ini mempersilahkan Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis dari Walikota Batam.
Setelah tanggapan Walikota dibacakan, agenda dilanjutkan dengan pembentukan pansus. Mengingat seluruh fraksi sebelumnya telah menyetujui pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda RPJP, Cak Nur meminta ketua-ketua fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.
Setelah mendapatkan daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Ia kemudian meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.
“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur sambil mengetokkan palu satu kali.
Setelah 10 menit, skor dicabut, dan anggota Pansus kembali ke ruang sidang utama. Cak Nur meminta perwakilan Pansus untuk menyampaikan hasil musyawarah mereka.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.
Setelah pengumuman tersebut, Cak Nur meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat mengenai kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. Cak Nur kemudian menetapkan Haji Djoko Mulyono dan Dandis Rajagukguk ST sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. kg/hum