15/09/2026
IMG-20260915-WA0014

NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik menegaskan program Desa Antikorupsi harus menjadi gerakan nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas, bukan sekadar mengejar hasil penilaian.

Hal itu disampaikan Jarmin saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi bersama, Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Ariz Dedy Arham, di Kantor Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, Selasa (15/9/2026).

Menurut Jarmin, desa merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa harus dilaksanakan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai kita membangun sistem hanya karena akan dinilai. Kita harus membangun sistem karena memang kita membutuhkan pemerintahan desa yang baik. Kita harus transparan bukan karena akan diperiksa, tetapi karena itu merupakan kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat,” tegas Jarmin.

Ia menilai, Desa Antikorupsi bukan hanya berbicara mengenai administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur desa.

“Desa Antikorupsi adalah sebuah gerakan perubahan. Gerakan untuk mengubah cara berpikir, cara bekerja dan yang paling penting membangun budaya pemerintahan yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab,” ujarnya.

Jarmin juga mendorong agar nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti di lingkungan pemerintahan desa, tetapi ditanamkan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda.

Budaya jujur, disiplin, bertanggung jawab serta keberanian menolak praktik korupsi, kata dia, harus dibangun sejak dini untuk menciptakan generasi yang mampu menjaga pemerintahan yang bersih di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Jarmin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sepempang, BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat yang telah mempersiapkan diri menghadapi proses penilaian.

Ia berharap proses tersebut tidak hanya berorientasi pada keberhasilan memperoleh predikat Desa Percontohan Antikorupsi.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Natuna, penilaian ini merupakan proses pembelajaran. Kami terbuka terhadap setiap masukan dan siap melakukan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh desa di Kabupaten Natuna,” katanya.

Jarmin menegaskan, hasil penilaian dari KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau nantinya harus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

“Kita ingin membuktikan bahwa desa-desa di Kabupaten Natuna, meskipun berada di wilayah kepulauan dan perbatasan, mampu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Ariz Dedy Arham, mengungkapkan Desa Sepempang menjadi salah satu kandidat yang dinilai paling siap untuk mengikuti penilaian Desa Antikorupsi di Kabupaten Natuna.

Ariz menyebut, proses pendampingan terhadap desa tersebut telah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya. Berdasarkan hasil monitoring, Desa Sepempang menunjukkan komitmen yang kuat dari kepala desa, perangkat pemerintahan dan masyarakat.

Ia menjelaskan, predikat Desa Antikorupsi bukan sekadar perlombaan untuk mendapatkan nilai tinggi. Nilai yang diperoleh merupakan gambaran untuk melihat bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki.

“Desa Antikorupsi ini bukanlah sebuah perlombaan. Angka atau nilai itu merupakan refleksi untuk melihat apa yang perlu kita lakukan untuk perbaikan,” kata Ariz.

Ariz menambahkan, KPK tetap menjaga kualitas program Desa Antikorupsi agar desa yang memperoleh predikat tersebut benar-benar dapat menjadi contoh dan tempat pembelajaran bagi desa lainnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Said Karwadi Noprian, pimpinan OPD, unsur FKPD, serta kepala desa.

Said menjelaskan, proses penilaian kandidat Desa Antikorupsi telah berjalan sejak awal tahun melalui tahapan verifikasi, observasi dan pendampingan.

Dari sejumlah kandidat yang diusulkan Kabupaten Natuna, Desa Sepempang dinilai memiliki kesiapan untuk mengikuti penilaian lebih lanjut.

Hasil penilaian tersebut nantinya diharapkan tidak hanya memberikan predikat, tetapi juga mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan desa yang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Natuna maupun daerah lainnya di Kepulauan Riau. (KG/IK)