19/08/2026
Screenshot_20260819_123101_Gallery

BATAM – Langkah tegas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang melakukan operasi skala besar dan penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) ternama di Batam, yakni THM Planet (Planet 1, 2, dan 3) serta HH Club Planet 3.0, mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan masyarakat.

Operasi ini berhasil membongkar praktik peredaran narkotika yang selama ini terselubung rapi di balik gemerlap dunia malam kota industri tersebut.

Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau (DPP LMB Kepri) menjadi salah satu lembaga yang secara terbuka memberikan dukungan penuh atas gebrakan Mabes Polri tersebut.

Melalui salah satu pengurus DPP LMB Kepri, Tabrani, lembaga ini mendorong agar operasi dari pusat tidak hanya berhenti pada satu titik, melainkan menjadi momentum pembersihan total dan penegakan hukum yang tegas di bidang pemberantasan narkoba.

“Kami dari DPP LMB Kepri sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Mabes Polri yang turun langsung melakukan pengungkapan bisnis gelap narkoba di Batam, khususnya di jaringan THM Planet. Narkoba ini adalah bahaya laten yang sangat mengancam masa depan dan akal sehat generasi muda kita di Kepulauan Riau. Harus disapu bersih tanpa pandang bulu,” tegas Tabrani.

Di balik apresiasi terhadap Mabes Polri, Tabrani juga melontarkan kritik dan menyayangkan lemahnya kinerja seluruh elemen terkait pemberantasan narkoba di tingkat daerah. Menurutnya, turun tangannya Mabes Polri adalah bukti bahwa sistem pengawasan dan penindakan di daerah tidak berjalan maksimal.

“Gunung Es” Bisnis Narkoba THM

Tabrani juga menyinggung pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan salah satu pengelola sekaligus bandar, yang saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri. Dalam pengungkapan tersebut, terungkap fakta mencengangkan dari penyidikan bahwa peredaran ekstasi di THM Planet sangat fantastis, yakni minimal mencapai 40.000 butir setiap bulannya.

Menurut Tabrani, kasus dengan jumlah peredaran barang haram yang sangat masif tersebut hanyalah puncak gunung es dari bisnis narkoba yang sesungguhnya di Batam. Ia membeberkan realita bahwa industri hiburan malam, khususnya yang menyajikan house music (musik beraliran keras/EDM), memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan peredaran narkoba.

“Hampir semua tempat hiburan yang menyajikan house music itu pada praktiknya hanya bisa beroperasi dan ramai jika ada stimulus dari efek penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Tabrani merincikan, berbagai jenis narkoba yang kerap menjadi “stimulus” wajib bagi para pengunjung THM tersebut meliputi:

Ekstasi (Inex / MDMA): Obat stimulan psikoaktif yang paling umum digunakan untuk meningkatkan energi dan memicu halusinasi ringan saat mendengarkan house music.

Sabu-sabu (Methamphetamine): Stimulan kuat yang memicu pelepasan dopamin tinggi, menjaga pengguna tetap terjaga, aktif, dan euforia sepanjang malam.

Happy Five (Erimin 5 / Nimetazepam): Sering disalahgunakan untuk meredakan efek crash (turun) setelah pengunjung menggunakan stimulan berat semalaman.

Ketamine (Key): Obat bius hewan yang kerap disalahgunakan oleh penikmat dunia malam untuk mendapatkan efek disosiatif atau trance berlebih.

Happy Water: Campuran serbuk narkotika bentuk baru (biasanya dicampur ke dalam minuman) yang sering diedarkan dalam kemasan saset secara sembunyi-sembunyi di dalam klub.

Sebagai penutup, DPP LMB Kepri berharap Mabes Polri terus melakukan evaluasi mendalam terhadap jajaran di bawahnya serta memburu pihak-pihak lain yang terlibat. “Batam adalah gerbang terdepan. Jika penegak hukum daerah lumpuh karena oknum, maka hancurlah generasi bangsa. Kami mendukung penuh Mabes Polri untuk memburu Basri sampai dapat dan membersihkan Batam dari mafia narkoba,” pungkas Tabrani. KG/R