Kritik Ketergantungan pada Turn Around, Agoes S. Alam: Kilang Dumai Butuh Revamp Segera

DUMAI – Kilang Pertamina RU II Dumai berdiri sebagai pilar vital ketahanan energi di wilayah Sumatera. Menyuplai kebutuhan BBM untuk lima provinsi sekaligus yakni Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, hingga sebagian Sumatera Utara, peran kilang ini nyaris tak tergantikan. Namun, di balik fungsi strategisnya, muncul sebuah pertanyaan mendasar: sampai kapan infrastruktur tua ini bisa bertahan hanya dengan “napas buatan” berupa perawatan rutin?

Kritik tajam datang dari pengamat sekaligus aktivis, Agoes S. Alam. Ia menyoroti ketergantungan Pertamina pada skema Turn Around (TA) atau perawatan berkala yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman.

Selama ini, TA menjadi instrumen utama dalam menjaga keandalan operasional kilang. Namun, Agoes berpendapat bahwa pada aset yang telah beroperasi selama puluhan tahun, fungsi TA telah mengalami pergeseran makna.

“Fungsi TA kini mulai bergeser dari sekadar preventive maintenance menjadi upaya keras mempertahankan kelayakan minimum. TA hanya menjaga agar kilang tetap berjalan, bukan menjadikannya lebih modern atau kompetitif,” tegas Agoes.

Fakta di lapangan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di antaranya anggaran untuk TA cenderung terus membengkak, adanya kompleksitas kerusakan, masalah teknis yang ditemukan semakin rumit seiring bertambahnya usia komponen, serta stagnasi ffisiensi. Meski perawatan dilakukan, tidak ada peningkatan signifikan pada sisi efisiensi produksi.

Agoes menegaskan bahwa kerentanan Kilang Dumai bukan lagi sekadar urusan dapur Pertamina, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan energi regional. Ia secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap terus berlanjutnya program TA tanpa adanya kepastian langkah konkret menuju modernisasi total.

“Kami menuntut agar Pertamina segera melakukan Revamp. Ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Revamp adalah harga mati untuk menjamin masa depan energi kita,” lanjutnya merujuk pada aksi massa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Dijelaskankan Agoes, program Refinery Development Master Plan (RDMP) sebenarnya telah disiapkan untuk memodernisasi kilang-kilang tua di Indonesia. Proses Revamp dalam skema ini mencakup empat pilar utama yakni upgrade teknologi, pembaruan unit kritis dengan enggantian komponen inti yang sudah uzur, peningkatan kualitas, serta digitalisasi melalui integrasi sistem kontrol berbasis digital untuk akurasi operasional.

Sayangnya, lanjut Agoes, realisasi proyek skala besar ini masih terbentur pada tantangan klasik: kebutuhan investasi yang masif, rumitnya skema kerja sama, hingga penentuan prioritas pembangunan nasional.

Keberhasilan menjalankan TA sering kali dijadikan indikator bahwa kilang dalam kondisi prima. Namun, stabilitas jangka pendek tersebut dinilai semu jika tidak dibarengi visi keberlanjutan.

Menurut Agoes, ada perbedaan mendasar antara kilang yang “masih bisa beroperasi” dengan kilang yang “layak menopang beban energi masa depan”. Tanpa langkah berani untuk melakukan revamp, biaya operasional akan terus meroket sementara daya saing akan terus tergerus. Bagi Dumai dan lima provinsi di sekitarnya, modernisasi kilang adalah jaminan agar lampu tetap menyala dan roda ekonomi tetap berputar di masa depan. KG-r