Memperkuat Sinergi: Kajari Batam dan DPRD Kota Batam Silaturahmi Bahas Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi

BATAM – I Ketut Kasna Dedi, SH,.MH. Kajari Batam, mengadakan silaturahmi dengan jajaran pimpinan DPRD Kota Batam. Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,.MH. Wakil Ketua I, H.M. Kamaluddin, Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali, S.Sos,.MM. dan Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan, Zulkifli Aman,S.Sos. Di ruang Kerja Ketua DPRD Kota Batam, Kamis (09/11/2023).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, membuka acara dengan sambutan hangatnya, menyambut baik kehadiran I Ketut Kasna Dedi beserta rombongan. Dalam sambutannya, Nuryanto menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan legislatif dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kota Batam.

I Ketut Kasna Dedi, dengan senyuman ramahnya mengapresiasi sambutan dari Ketua DPRD Kota Batam. Ia menyampaikan tekadnya untuk memperkuat kerja sama antara kejaksaan dan DPRD dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul di wilayah Kota Batam. Dalam dialog intens tersebut, kedua belah pihak membahas banyak isu terkini, antara lain upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemantapan hukum di Kota Batam.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, juga turut memberikan pandangan dan usulannya dalam diskusi tersebut. Didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali, S. Sos, MM, dan Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan, Zulkifli Aman, S. Sos, mereka berperan aktif dalam mendukung terciptanya sinergi yang optimal antara kejaksaan dan legislatif.

Setelah melalui banyak diskusi serius, pertemuan ditutup dengan suasana yang akrab. I Ketut Kasna Dedi dan jajaran pimpinan DPRD Kota Batam sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan membangun kerja sama yang lebih erat demi kepentingan bersama. Silaturahmi ini tidak hanya menciptakan hubungan yang baik antara kejaksaan dan legislatif, tetapi juga memberikan harapan baru untuk kemajuan dan keadilan di Kota Batam. kg/hum

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading