NATUNA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan surat B1 KWK ke pasangan Cen Sui Lan-Jarmin untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna pada Pilkada 2024. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan pada Senin (19/8/2024) malam di Jakarta.
Calon Wakil Bupati Natuna, Jarmin membenarkan hal tersebut. Pihaknya merasa bersyukur lantaran mendapat amanah dan dukungan dari PAN.
“Alhamdulillah malam tadi, kami telah diberikan kepercayaan oleh PAN untuk menjadi Calon Bupati Natuna dan Calon Wakil Bupati Natuna tahun 2024 ini,” ujar Jarmin, Selasa (20/08/2024).
Dia melanjutkan, dirinya bersama Cen Sui Lan memiliki niat yang tulus untuk membangun Natuna secara merata. Pencalonannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna juga berakar dari keyakinan untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang dirasakan oleh masyarakat Natuna selama ini.
“Kami berjanji untuk melayani secara integritas, transparansi, dan inklusivitas, mendengarkan suara setiap masyarakat. Perjalanan kami ke depan memerlukan kerja keras dan tekad, namun dengan dukungan masyarakat Natuna dan kepercayaan yang diberikan oleh PAN kepada kami, saya yakin kami mencapai kesuksesan,” katanya.
Jarmin berharap untuk tetap bersatu dan teguh dalam menjadikan Kabupaten Natuna sebagai mercusuar harapan, serta kemajuan Negara di wilayah perbatasan Negara Indonesia.
Hingga saat ini, ada tiga partai yang telah memberikan surat B1 KWK kepada pasangan Cen Sui Lan – Jarmin. Ketiga partai tersebut juga memiliki perwakilan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PAN. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.