NATUNA – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wilayah kerjanya meliputi Provinsi Kepulauan Riau dan Riau melakukan identifikasi dan pencatatan potensi-potensi kawasan budaya yang ada di Kabupaten Natuna. Hal ini dilakukan dalam rangka melakukan studi potensi kawasan budaya yang ada.
“Natuna merupakan daerah yang memiliki segudang potensi warisan budaya, baik yang benda maupun tak benda. Untuk itu tim dari BPK melakukan pemetaan secara langsung, kalau dulu hanya melingkupi warisan budaya tak benda kalau sekarang mencakupi kedua-duanya,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hadisun melalui sambungan selulernya pada Kamis (26/10/2023).
Hadisun mengatakan, saat ini tim dari BPK akan melakukan pendataan warisan budaya yang berada di seputaran Bunguran Besar dan untuk wilayah di luar Bunguran Besar mungkin akan dilakukan pada tahap berikutnya, karena pada FGD yang dilakukan oleh mereka di STAI kemaren juga sudah mengundang para pakar budaya dari Pulau Tiga.
Hadisun juga menyampaikan, yerkait dngan hal teesebut, pemerintah daerah sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim BPK ini.
“Kepentingan mereka sama dengan kepentingan kita yakni sama-sama berusaha untuk melestarikan kebudayaan yang ada di Natuna, apalagi upaya pelestarian ini akan mencakupi upaya pencatatan, pemeliharaan dan penyelamatan. Oleh karenanya wajib kita dukung,” ungkapnya.
Ia juga berharap, dengan dilakukan pemetaan potensi kawasan budaya maka keberadaan kebudayaan di Natuna akan lebih terjaga dan terjamin.
“Kita juga berharap dengan kedatangan BPK ini bisa memberikan kontribusi yang baik terhadap pengembangan kebudayaan di Natuna serta dapat memberikan bantuan bagi penggiat budaya di Natuna,” paparnya. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.