NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2026 yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna di Natuna Dive Resort, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik dan diikuti 30 peserta dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi perempuan, hingga para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, pelatihan menghadirkan Ketua DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia, Dedi Suryadi, Aks., M.H., sebagai narasumber utama.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Natuna, Sri Riawati, mengatakan pelatihan ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan memerlukan penanganan secara cepat, profesional, terpadu, serta berorientasi pada pemulihan korban.
Menurutnya, penyelesaian kasus perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar setiap korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh sesuai hak-haknya.
“Melalui pelatihan ini kami ingin memperkuat kapasitas para petugas sekaligus membangun jejaring kerja yang solid sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Sri Riawati menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum membangun komitmen bersama dalam menghadirkan layanan perlindungan yang berkualitas, terpadu, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius. Karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat dan setiap laporan wajib ditangani secara cepat, profesional, terpadu, serta berpihak kepada kepentingan terbaik korban,” tegas Jarmin.
Ia juga meminta seluruh petugas memberikan pelayanan yang humanis tanpa mempersulit korban dalam memperoleh perlindungan hukum maupun pendampingan.
“Saya tegaskan, jangan sampai ada korban yang merasa dipersulit, diabaikan atau kehilangan haknya untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
Jarmin turut mengingatkan bahwa setiap kasus yang melibatkan anak harus ditangani dengan penuh kepedulian dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Seluruh pihak harus memastikan korban memperoleh rasa aman, keadilan, dan pendampingan yang layak.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan secara maksimal agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam penanganan kasus di lapangan.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap lahir sumber daya manusia yang semakin kompeten, sistem penanganan kasus yang lebih terintegrasi, serta pelayanan perlindungan yang semakin profesional. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Natuna sebagai kabupaten yang ramah, aman, dan memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. (KG/IK)
