BATAM – PT PLN (Persero) Group melalui anak usahanya, PLN Batam berkolaborasi bersama PT Aruna Cahaya Pratama (Aruna PV) dalam pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya ground-mounted terbesar di Indonesia berkapasitas 100 Megawatt peak (MWp). Dimulainya Pembangunan proyek PLTS ini ditandai dengan seremoni groundbreaking pada Jumat, (27/10) di Kawasan Industri Kota Bukit Indah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi PLN bersama dengan pihak swasta untuk mendukung upaya mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan daya saing industri.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa proyek ini merupakan wujud konkret sinergi antara pemerintah, BUMN dan swasta dalam mewujudkan penyediaan energi bersih.
“Acara ini merupakan sebuah tonggak bersejarah dan merupakan bukti nyata dari sinergi antara pemerintah, BUMN dan swasta dalam penyediaan tenaga listrik melalui energi terbarukan,” ujar Jisman dalam sambutannya.
Ia mengapresiasi terbentuknya kolaborasi ini dan berharap proyek ini menjadi contoh untuk pengembangan energi baru terbarukan di tanah air.
“Kami dari pemerintah sangat mengapresiasi kolaborasi ini, semua punya peran, ini adalah contoh yang baik untuk project serupa di masa depan,” ujarnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, di tengah kondisi iklim yang sedang memanas, tentunya dibutuhkan upaya bersama-sama dalam tingkat global.
“Maka, kita punya misi bersama untuk menyelamatkan bumi, tetapi di sisi lain juga tetap menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menyejahterakan masyarakat,” kata Darmawan.
Darmawan menambahkan proyek pengembangan PLTS ini juga merupakan dukungan PLN dalam mendorong daya saing industri. Di tengah tuntutan global saat ini yang beralih ke energi bersih, industri dalam negeri juga membutuhkan pasokan listrik hijau sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah.
“Listrik yang merupakan jantung perekonomian tidak hanya berhenti pada aliran listrik yang andal saja, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing. PLN mendukung penuh industri Indonesia bertumbuh lewat pasokan listrik yang ramah lingkungan,” tegas Darmawan.
Kerja sama pembangunan PLTS berkapasitas 100 MWp ini akan menggunakan sekitar 170 ribu modul panel surya dengan sistem groundmounted atau terpasang di tanah, yang tersebar di lima lokasi di area seluas lebih dari 85 hektar di Kawasan Kota Bukit Indah Industrial City.
Direktur Utama Aruna PV, Audwin Purwadi mengatakan kawasan industri Kota Bukit Indah merupakan kawasan industri yang bertumbuh. Saat ini, banyak perusahaan multinasional yang membutuhkan pasokan listrik bersih sebagai salah satu syarat menjalankan operasional perusahaan.
“Proyek pembangunan PLTS ini dapat terlaksana karena PLN memberi kesempatan untuk menjalin kerja sama dalam pemanfaatan energi baru terbarukan. Kerja sama PLN dengan Aruna dalam proyek ini juga didukung oleh PT Tatajabar Sejahtera (TJS) sebagai offtaker, serta PT Besland Pertiwi sebagai pemilik lahan proyek,” terang Audwin.
Pembangunan PLTS ini, tambah Audwin akan menciptakan dampak ekonomi yang substansial, karena dapat menciptakan lapangan kerja, memberikan peluang bisnis lokal, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
”Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 MWp merupakan wujud komitmen kami kepada negara untuk menjadi pelopor dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan dan berperan dalam beralih ke sumber energi yang lebih berkelanjutan,” pungkas Audwin.
Sementara itu, Dirketur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan seluruh pihak terkait, khususnya PT PLN (Persero) kepada PLN Batam.
“Kami dari PLN Batam siap menjalankan mandatory penugasan dari PT PLN (Pesero) untuk bekerjasama dengan PT Aruna Cahaya Pratama dalam hal melakukan pengembangan Proyek Pembangkit Tenaga Listrik Energi Baru Terbarukan,” ucap Irwansyah.
Irwansyah menambahkan ini merupakan komitmen PLN Batam yang bagian dari PLN Group untuk mendukung Pemerintah Indonesia mencapai target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagaimana kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
“Sekali lagi terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga hal ini bisa menjadi langkah awal dalam pengembangan lebih lanjut dalam skala yang lebih besar,” harap Irwansyah. kg/hum