NATUNA — Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Hal itu terlihat dalam Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kepri, Marzuki, S.H., di Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Sabtu (8/8/2026).
Reses tersebut menjadi titik perdana kunjungan Marzuki sebagai anggota DPRD Kepri dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna-Anambas. Kehadirannya disambut antusias masyarakat dan mendapat apresiasi dari pemerintah Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Camat Pulau Tiga Barat, Nico Lukmana menilai reses anggota DPRD provinsi memiliki arti penting bagi masyarakat, terutama dalam membuka jalur komunikasi langsung antara warga dengan wakil mereka di tingkat provinsi.
“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya reses ini. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kepri menjadi jembatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini luput dari rencana program pemerintah,” ujar Nico.
Dalam agenda reses yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 Agustus 2026 tersebut, Marzuki mengatakan dirinya akan menyambangi delapan titik untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mengetahui secara langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Meski duduk di Komisi II DPRD Kepri yang membidangi perekonomian, keuangan dan sumber daya, Marzuki menegaskan masyarakat tidak perlu membatasi aspirasi hanya pada sektor yang menjadi ruang lingkup komisinya.
Berbagai usulan, mulai dari pembangunan infrastruktur, program sosial hingga pemberdayaan masyarakat, tetap akan diterima dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Karena pada akhirnya, hal ini akan tetap kita sampaikan pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri,” tegas Marzuki di hadapan masyarakat.
Antusiasme masyarakat juga terlihat dari munculnya sejumlah usulan pembangunan. Salah satunya disampaikan Muslim, tokoh masyarakat Desa Tanjung Kumbik Utara, yang mengusulkan pembangunan rumah kaum ibu untuk menunjang kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Muslim mengaku sebelumnya sempat pesimistis terhadap efektivitas reses anggota DPRD provinsi. Namun, setelah mengikuti langsung pertemuan dan mendengar komitmen Marzuki, pandangan tersebut mulai berubah.
“Sebelumnya kami merasa pesimis dengan adanya reses dari DPRD Provinsi Kepri. Namun dengan kehadiran Pak Marzuki, kami optimis apa yang disampaikan dalam reses ini akan benar-benar diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) beliau,” kata Muslim.
Menanggapi tingginya antusiasme masyarakat, Marzuki meminta setiap usulan program pembangunan yang disampaikan warga dilengkapi dengan proposal resmi.
Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Proposal tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi dirinya untuk mengawal aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2027.
Marzuki menegaskan, reses harus mampu menghasilkan aspirasi yang konkret dan dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Natuna, ruang komunikasi langsung dengan wakil rakyat dinilai penting untuk memastikan kebutuhan pembangunan di wilayah perbatasan tidak terlewat dalam agenda pembangunan Provinsi Kepulauan Riau. (KG/IK)
