Jakarta, – Ketua Umum RPA Indonesia , Jeannie Latumahina, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada tim DPP RPA INDONESIA, yakni Roy Sairlela dan Paulus Tutuarima, yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penahanan ijazah seorang anak disabilitas bernama Jennifer.
Jennifer diketahui telah lulus dari salah satu sekolah dasar di Jakarta Timur sejak tahun 2025. Namun, ijazahnya tidak diberikan karena adanya tunggakan biaya sekolah akibat kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu.
Setelah dilakukan pendampingan oleh RPA INDONESIA, pihak sekolah akhirnya memanggil Jennifer untuk proses cap tiga jari dan penyerahan pasfoto 3×4 sebagai bagian dari penerbitan ijazah SD miliknya.
Jeannie Latumahina menegaskan bahwa kejadian seperti yang dialami Jennifer tidak boleh lagi terjadi di Indonesia. Menurutnya, menahan atau mengabaikan hak anak untuk memperoleh ijazah dengan alasan apa pun merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar anak di bidang pendidikan.
Roy Sairlela dan Paulus Tutuarima juga menyampaikan keprihatinan karena selama satu tahun Jennifer tidak dapat melanjutkan pendidikan dan hanya membantu orang tuanya berjualan makanan demi bertahan hidup.
Wirabadsha Maruapey SH dan Rekawati SH dari LBH RPA INDONESIA menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah menuju Indonesia Emas.
Saat ini, Jennifer tinggal menunggu proses penerbitan ijazah dan legalisasi dari instansi terkait agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Menurut Roy Sairlela dan Paulus Tutuarima, tidak ada alasan administratif maupun finansial yang dapat membenarkan penahanan ijazah atau pengabaian hak pendidikan anak.
Mengakhiri keterangannya kepada awak media, Jeannie Latumahina menegaskan:
“Hak pendidikan anak adalah hak konstitusional yang wajib dipenuhi dan dilindungi oleh semua pihak. Jangan ada lagi Jennifer-Jennifer lain yang gagal melanjutkan sekolah karena ijazah ditahan pihak sekolah.”











