BATAM – Keputusan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang merekrut Alex, pria yang sempat viral dalam kasus pencurian pasir di kawasan Bandara Hang Nadim, menjadi anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) menuai polemik panjang. Meski pihak BP Batam mengklaim proses tersebut telah melalui prosedur, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau (DPP LMB Kepri), Panglima Utama Farizal, menilai ada indikasi kuat “jalur istimewa” yang mencederai keadilan bagi masyarakat lokal.
Menanggapi konfirmasi resmi dari BP Batam yang membenarkan perekrutan tersebut, Panglima Utama Farizal menyatakan bahwa klaim “sudah sesuai prosedur” masih menyisakan tanda tanya besar terkait transparansi. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah rekrutmen tersebut dilakukan secara terbuka atau merupakan jaminan khusus bagi oknum yang bersangkutan setelah insidennya viral di media sosial.
“Kita mempertanyakan, apakah proses ini benar-benar berjalan transparan dan bisa diakses oleh anak-anak Melayu juga? Ataukah Alex mendapatkan keistimewaan dan jaminan diterima bekerja sebagai anggota Ditpam hanya karena videonya ditegur pejabat viral? Jika demikian, ini jelas menyalahi rasa keadilan dan prosedur rekrutmen instansi pemerintah yang seharusnya objektif,” tegas Farizal.
Ironi Anak Tempatan yang Sulit Bekerja
Farizal menekankan bahwa saat ini ribuan anak-anak Melayu tempatan di Batam sedang mengalami kesulitan luar biasa dalam mencari lapangan pekerjaan. Banyak dari mereka yang memiliki kualifikasi baik namun harus mengadu nasib hingga ke luar negeri karena minimnya kesempatan di tanah kelahiran sendiri.
“Faktanya, masyarakat Melayu Batam tidak mendapat kesempatan serupa untuk masuk menjadi pegawai BP Batam dengan cara semudah itu. Apa mesti viral dulu, baru diterima kerja? Ini sangat menyakitkan bagi anak-anak tempatan yang berjuang dari bawah,” lanjutnya.
LMB Kepri juga menyoroti peran Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang dalam video tersebut terlihat menegur Alex. Farizal menyayangkan jika kewenangan jabatan digunakan untuk memasukkan seseorang tanpa mekanisme seleksi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ia menyebut tindakan tersebut seolah-olah menjadikan instansi pemerintah seperti “zaman kerajaan” di mana keputusan diambil berdasarkan diskresi personal tanpa mempedulikan tata kelola yang profesional.
“BP Batam bukan milik pribadi. Ada regulasi yang harus dipatuhi. Kami mendesak agar sistem rekrutmen di lingkungan Ditpam BP Batam diaudit kembali agar tidak ada lagi praktik-praktik yang mengistimewakan oknum tertentu sementara mengabaikan hak masyarakat luas,” pungkas Farizal.
Hingga saat ini, publik masih menunggu rincian lebih lanjut mengenai tahapan seleksi yang diklaim telah dilalui oleh Alex, guna memastikan tidak adanya pelanggaran administratif dalam penggunaan anggaran negara untuk penggajian personel baru di lingkungan BP Batam. KG/R











