07/07/2026
Foto MoU small

Prosesi penandatanganan MoU di kantor PT Fanata Trading Consultindo, Graha Pena Building Lantai 8, Batam Center, Kota Batam, Senin (MoU) pada Senin, 6 Juli 2026. (F: dok. Fanata)

BATAM – PT Fanata Trading Consultindo resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Agrindo Tunas Bahari melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin, 6 Juli 2026. Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di kantor PT Fanata Trading Consultindo yang berlokasi di Graha Pena Building Lantai 8, Batam Center, Kota Batam.

Kerja sama ini menandai langkah awal kolaborasi kedua perusahaan dalam memperkuat industri perikanan nasional serta rencana ekspansi pasar internasional. Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, PT Fanata Trading Consultindo bertindak sebagai distributor resmi untuk seluruh produk alat tangkap dan perlengkapan armada kapal milik PT Agrindo Tunas Bahari.

Selain pasar domestik, kemitraan ini juga memproyeksikan lini bisnis ekspor komoditas laut, pertanian, dan perkebunan ke Tiongkok, Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang dengan skema harga jual yang disepakati bersama.

Fokus Tahap Awal: Pemasaran Jaring Inovatif Anti-Pemalsuan

Pada tahap awal, fokus utama kerja sama diarahkan pada pemasaran produk jaring alat tangkap nelayan siap pakai (finished nets). Produk ini membawa terobosan teknologi terbaru yang memiliki spesifikasi dan keunggulan tinggi dari segi kualitas bahan baku serta teknik produksi eksklusif yang tidak dapat ditiru atau dipalsukan oleh produsen lain.

Jaring inovatif ini diproduksi menggunakan bahan Tangsi (senar nilon/poliamida premium) tiga lapis, dengan bahan baku utama yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Keunggulan utama dari teknologi jaring ini meliputi:

  • Transparansi Tinggi: Jaring bersifat samar dan tidak terlihat oleh ikan di dalam air.
  • Efisiensi Tinggi: Memiliki daya tangkap 2 hingga 3 kali lebih banyak dibandingkan jaring konvensional.
  • Daya Tahan Kuat: Sangat elastis dan tahan terhadap kondisi lingkungan perairan yang ekstrem.

Dihadiri Jajaran Petinggi Perusahaan

Dokumen MoU ditandatangan secara langsung oleh Direktur Utama PT Fanata Trading Consultindo, Muhammad Natsir Tahar, dan Direktur Utama PT Agrindo Tunas Bahari, Djali (Ahua).

Prosesi ini turut disaksikan oleh jajaran komisaris dan direksi kedua belah pihak, di antaranya: Farizal (Komisaris Utama PT Fanata Trading Consultindo), Tabrani (Komisaris PT Fanata Trading Consultindo), Mister Lim (Komisaris PT Agrindo Tunas Bahari) serta Martin Kenedi Simamora (Direktur Pemasaran PT Fanata Trading Consultindo)

Kesiapan Distribusi dan Penjajakan Pasar

Direktur Utama PT Fanata Trading Consultindo, Muhammad Natsir Tahar, menyatakan kesiapan penuh pihaknya selaku distributor resmi untuk memasok produk jaring unggulan ini ke seluruh wilayah Indonesia. Sebagai langkah awal, PT Fanata akan memfokuskan pendistribusian di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sebagai jembatan uji coba pasar.

“Sambutan pasar sangat baik, namun kita masih menyesuaikan dengan kapasitas produksi yang tersedia. Segera didistribusikan tahap awal untuk wilayah Kepri dulu, meliputi Tanjungbalai Karimun, Tanjungpinang, dan Dabo Singkep dengan alokasi masing-masing 500 pieces,” ujar Natsir.

Natsir menambahkan bahwa PT Fanata bergerak cepat dalam memperluas jangkauan pasar. Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan penjajakan peluang pasar potensial ke beberapa wilayah strategis lainnya di Indonesia, seperti Makassar, Belawan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Jambi.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrindo Tunas Bahari, Djali (Ahua), mengaku sangat optimis produk jaring yang mereka produksi akan mampu menerobos dan diterima dengan baik oleh pasar nasional. Ia menjamin mutu produk yang dihasilkan merupakan terobosan mutakhir dalam efisiensi penangkapan ikan.

“Kami akan mempertahankan mutu produk, serta menangkap peluang pasar dengan menyesuaikan dengan kebutuhan nelayan,” pungkas Djali. KG/R