Terkait isu Keterlibatan Oknum Ditpam di Tambang Pasir Kampung Jabi, Dinyatakan Tidak Benar 

Batam,- Sebelumnya salah satu media online memuat berita yang menyatakan dugaan Ditpam BP Batam Bekerja sama dengan pemilik salah satu tambang pasir yang berlokasi di kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa – Batam.

Dalam tayangannya, media tersebut memuat degan judul berita:

” Diduga Ditpam BP Batam Bekerja Sama Degan SKN Pemilik Tambang Pasir di Kawasan Keamanan Operasional Penerbangan (KKOP) ”

Namun saat dilakukan konfirmasi pada pihak pihak yang berkaitan, Awak media tidak menemukan data valid terkait dugaan keterlibatan Ditpam BP Batam dalam kegiatan tambang pasir tersebut.

Skn selaku yang di sebut sebut sebagai pemilik tambang dengan tegas membantah rumor tersebut, Selain itu beliau juga menjelaskan bahwa tangkahan yang dimaksud telah di tertibkan oleh Ditpam BP Batam pada Sabtu, 27 September 2025 buntut dari pemberitaan tersebut.

” Jadi kalau saya bekerja sama dengan Ditpam BP Batam sebagai mana yang dituduhkan tidak lah mungkin tangkahan itu di tertibkan Ditpam ” Tegas SKN

Selain itu beliau juga mengingatkan bahwa tangkahan tersebut dibuat untuk membantu warga sekitar bukan semata mata untuk mencari kekayaan pribadi.

Disisi lain pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Ditpam BP Batam telah diralat oleh wartawan yang bersangkutan pada (27/9/2025) Degan Caption.

Hasil Klarifikasi Terkait Tambang Pasir Ilegal Dikawasan Kampung Jabi Kecamatan Nongsa Tidak ada Keterlibatan Ditpam BP Batam.

Tim mendapati informasi yang akurat bahwasanya *TIDAK ADA KETERLIBATAN OKNUM, DITPAM BP BATAM atau pun INSTANSI dari pihak mana pun.*

Menyikapi polemik tersebut Ditpam BP Batam langsung turun ke lokasi dan melakukan penertiban dan penutupan aktivitas tambang pasir di lokasi tersebut.