Kades dan Sekdes Matak Disebut Telah Kembalikan Kerugian Negara
ANAMBAS – Penasehat Hukum Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Matak yang tersandung kasus korupsi APBDesa menyebutkan pihak kades dan sekdes tersebut sudah mengembalikan kerugian negara kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.