BATAM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Riau melayangkan kritik keras merespons pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Kritik ini dipicu oleh ultimatum yang disampaikan Li Claudia kepada insan pers dalam sebuah forum di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (26/8/2026), yang terkesan mengintimidasi media melalui ancaman pemutusan kerja sama.
​Dalam forum tersebut, Li Claudia mempersoalkan media yang sudah menjalin kerja sama namun tetap memberitakan kritik terhadap pemerintah.
​Setiausaha Utama DPP LMB Kepri, Muhammad Natsir Tahar, menilai tindakan menjadikan anggaran kerja sama media sebagai alat penekan pemberitaan adalah bentuk “pembredelan modern” melalui instrumen ekonomi yang sangat berbahaya bagi iklim demokrasi di Kota Batam.
​”Pers bukan bawahan pemerintah, bukan pula instrumen propaganda penguasa. Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, jelas dijamin bahwa kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi warga negara dan independensi jurnalisme dilindungi penuh oleh hukum,” tegas Natsir Tahar dalam keterangannya di Batam, Kamis (27/8/2026).
​Natsir yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau ini menjelaskan bahwa kerja jurnalis diatur dan diikat secara ketat oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bukan oleh selera atau amarah pejabat publik. Fungsi utama jurnalisme adalah menyampaikan fakta secara objektif, menguji informasi, serta menjalankan fungsi watchdog atau kontrol sosial demi kepentingan publik.
​”Secara filsafat jurnalisme, pers hadir untuk mengawasi agar kekuasaan tidak berjalan otoriter. Ketika seorang pejabat publik meminta media memilih ‘kerja sama atau putus’ saat dikritik, ini mengindikasikan munculnya fenomena pemerintah yang anti-kritik dan alergi terhadap pengawasan,” ujar Natsir.
​Lebih lanjut, Natsir mengingatkan posisi vital pers sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate) yang berdiri sejajar memagari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kerja sama anggaran antara Pemko/BP Batam dan media massa seharusnya diletakkan dalam koridor transparansi informasi publik, bukan barter pembungkaman berita.
​”Siapa pun pejabat negara yang hendak menawarkan diri menjadi pemimpin rakyat wajib mematangkan pemahamannya tentang filsafat kebebasan pers dan esensi demokrasi terlebih dahulu. Jangan melangkah menjadi pemimpin jika belum siap dikritik. Jika kepada pers saja menunjukkan sikap represif lewat ancaman pemutusan kerja sama, bagaimana mungkin bisa mengayomi aspirasi rakyat yang kritis?” pungkas Natsir.
​DPP LMB Kepri mengimbau seluruh media dan insan pers di Batam agar tetap teguh memegang teguh kewajiban etik, menjaga independensi redaksi, dan tidak tunduk pada gertakan yang merusak prinsip dasar kemerdekaan pers. KG/R
