Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., M.M., membuka Sosialisasi Penegakan Integritas dalam Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Tebang, Kecamatan Palmatak, Kamis (9/7/2026). (Foto: andi)
NAMBAS (Kepriglobal.com) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., M.M., membuka Sosialisasi Penegakan Integritas dalam Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Tebang, Kecamatan Palmatak, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas setiap aparatur sipil negara (ASN), bukan hanya mengandalkan penindakan hukum.
“Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan. Setiap keputusan harus mengutamakan kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Aneng.
Ia menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan konflik kepentingan merupakan amanat yang wajib dilaksanakan seluruh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Aneng juga mengingatkan seluruh ASN untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“ASN harus berani menolak gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan dan tetap profesional dalam menjalankan tugas serta kewenangannya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan transparansi, dan membangun budaya saling mengingatkan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Itu hanya bisa terwujud jika seluruh ASN menjalankan tugas dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap penguatan integritas menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (KG/Andi)
