Kemenag Kepri: Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

Foto ilustrasi.

 

 

Foto ilustrasi.

TANJUNGPINANG – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri, mengimbau seluruh masyarakat Kepri khususnya yang berada di Tanjungpinang dan Batam, untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH).

”Mengingat kondisi Kepri masih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kita anjurkan pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH yang ada,” ujar Kepala Kemenag Kepri, Dr H Mahbub Daryanto dirilis kominfo.kepriprov.go.id di Tanjungpinang, Kamis (15/7/2021).

Pasalnya, lanjut Mahbub, sesuai surat Edaran Gubernur Provinsi Kepri bahwa penyelenggaraan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban harus mengikuti ketentuan yang sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

Namun lanjut Mahbub, mengingat keterbatasan jumlah, sebaran dan kapasitas RPH, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan menerapkan prokes yang ketat.

“Dengan diawasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota sampai dengan Kecamatan, Desa/ Kelurahan, RT/RW dan melibatkan TNI Polri,” jelas Mahbub.

Tak hanya itu, Mahbub menyampaikan, petugas penyembelihan hewan kurban untuk mendapatkan rapid test antigen yang difasilitasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota.

“Nantinya pendistribusiannya juga dilakukan oleh petugas yang telah ditetapkan dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat, sesuai prokes Covid-19,” kata Mahbub.

Mahbub mengatakan, pada wilayah yang masuk pada kriteria 3-4 pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di masjid dan musala juga ditiadakan, guna menekan angka penyebaran Covid-19.

“Untuk tahun ini kita harus terima salat Idul Adha di masjid dan musala di wilayah seperti Tanjungpinang dan Batam ditiadakan, atau digantikan dengan salat Idul Adha di rumah masing-masing,” jelas Mahbub.

Mahbub juga memastikan akan membuat ketentuan terkait tata cara pelaksanaan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

“Kita akan buat tata caranya, agar masyarakat dapat melakukannya di rumah masing-masing,” tegas Mahbub kembali. (KG/PAN)