LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Acara penting ini berlangsung di Gedung Daerah Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Senin (02/10/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Lingga M. Nizar, S. Sos, Sekda Kabupaten Lingga H. Armia, S. Pd, M. IP, serta berbagai tokoh dan anggota lembaga terkait. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan sukses hingga pukul 09.30 WIB, dengan situasi aman dan kondusif.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Aulia, mengungkapkan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu dalam menandatangani NPHD.
“Kabupaten Lingga menjadi salah satu yang pertama di Provinsi Kepri dalam penandatanganan NPHD ini,” kata Ardhi.
Ia juga menyampaikan bahwa ada rencana pemerintah pusat untuk memajukan agenda Pilkada dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024, dan penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten Lingga siap mengikutinya.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah atas kerja sama dan kebersamaan yang telah kita bangun untuk menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat kabupaten sehingga dapat tercapai dan terlaksana sebagaimana harapan pemerintah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menyatakan terima kasih kepada pemerintah daerah dan kesbangpol Kabupaten Lingga atas antusiasme mereka dalam menggeser jadwal penandatanganan NPHD. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 tetap kondusif.
“Semoga Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” tutur Fidya.
Bupati Lingga M. Nizar, menyatakan kebanggaannya atas persiapan untuk Pilkada tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Lingga menjadi salah satu dari 10 besar terkait penandatanganan NPHD ini. NPHD Tahun 2024 mencakup dana sebesar Rp 12.743.000.000 untuk KPU dan Rp 6.150.000.000 untuk Bawaslu.
Bupati Lingga juga berharap agar partisipasi pemilih dapat meningkat, serta mengapresiasi upaya Kesbangpol Kabupaten Lingga, KPU, dan Bawaslu dalam mengemas kegiatan tersebut. Ia berharap agar pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Lingga berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
“Saya juga berharap dari Ketua KPU bersama komisioner, Bawaslu bersama komisioner, serta Kesbangpol Lingga, supaya hubungan ini dapat terjaga dengan baik untuk kita sama-sama menjaga pemilu dan Pilkada di Lingga,” harap dia.
Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Lingga, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Lingga oleh Bupati Lingga menjadi highlight dari acara ini, yang diikuti dengan foto bersama sebagai tanda kesuksesan acara tersebut.
Acara berjalan lancar dan sukses, menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga demokrasi di tingkat kabupaten. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pemilu dan pilkada yang adil dan transparan di Kabupaten Lingga. (ast)