NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna mulai bergerak cepat menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) usai berakhirnya masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini menjadi penanda dimulainya fase pemulihan menyeluruh di wilayah terdampak.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, melalui Sekretaris Daerah, Boy Wijanaro Varianto saat membuka rapat koordinasi Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2026).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penyusunan dokumen R3P merupakan langkah strategis untuk memulihkan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur, permukiman, hingga sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dokumen R3P akan menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pemulihan yang terencana, terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam tim JITUPASNA agar proses penyusunan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika, menjelaskan bahwa R3P akan menjadi acuan dalam menetapkan program prioritas pemulihan, termasuk menghitung besaran kerugian serta kebutuhan riil di lapangan.
“Melalui dokumen ini, kita bisa memetakan secara jelas dampak bencana dan langkah konkret yang harus segera dilakukan,” jelasnya.
Dari sisi teknis, BPBD Provinsi Kepulauan Riau turut memberikan penguatan. Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Mardiah, menekankan pentingnya kelengkapan dan akurasi data sebagai dasar penyusunan R3P.
Ia meminta tim tidak hanya bergantung pada laporan administratif, tetapi juga aktif melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Data harus komprehensif, termasuk dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah bencana, serta kajian risiko jika pemulihan tidak segera dilakukan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini turut melibatkan berbagai OPD di lingkungan Pemkab Natuna serta perwakilan BPBD Provinsi Kepri.
Dengan dimulainya penyusunan R3P, Pemkab Natuna berharap proses pemulihan pascakarhutla dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Selain memulihkan kondisi wilayah dan masyarakat, langkah ini juga diharapkan mampu meminimalkan risiko terulangnya kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang. (KG/IK)












