Batam, – Gentur selaku pimpinan proyek Property Himalaya Tiban Berikan jawaban klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya, dimana disebutkan adanya dugaan kegiatan aktivitas tambang galian C di lahan proyek Himalaya Tiban, Kecamatan Sekupang.
Dalam penjelasannya, Gentur menyatakan bahwa berita tersebut kurang tepat, menurut beliau kegiatan tersebut sudah sesuai dengan surat rekomendasi pengendalian dampak lingkungan yang dikeluarkan oleh BP Batam.
“Jadi material tanah urug bersumber dari lahan proyek Himalaya ( sama sama satu group property ) dan di peruntukan untuk pekerjaan pematangan lahan yang berlokasi di lahan proyek Gajah Mada Park” Tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan surat rekomendasi pengendalian dampak lingkungan dari BP batam. Sehingga dapat dipastikan bahwa tidak ada transaksi jual beli atas material tanah urug tersebut antara proyek Himalaya dengan proyek Gajah Mada Park.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa Dibalik mega proyek pembangunan property Himalaya Tiban, terdapat sebuah aktivitas kegiatan pertambangan material batuan dan tanah (galian C) di lahan perbukitan.
Beliau berharap dengan adanya berita klarifikasi ini dapat meluruskan informasi informasi yang beredar terkait aktivitas kegiatan yang berlangsung di lahan proyek Himalaya dan Gajah Mada Park.












