Jakarta, – Kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha menegaskan satu hal: sistem pengawasan daycare di Indonesia masih lemah dan berisiko membahayakan anak, terutama pada usia paling rentan. Ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan kegagalan negara dalam memastikan setiap tempat pengasuhan anak aman, berizin, dan diawasi secara ketat.
Karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan audit nasional secara menyeluruh dan berkala terhadap seluruh daycare. Setiap lembaga wajib memiliki izin resmi, standar operasional yang jelas, serta pengasuh yang terlatih. Daycare yang tidak memenuhi syarat harus ditutup. Pengawasan tidak boleh lagi bersifat administratif, tetapi harus rutin, langsung, dan transparan.
Negara juga perlu memperkuat regulasi lintas kementerian, meliputi Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
agar tidak terjadi tumpang tindih dan kelalaian. Selain itu, harus tersedia sistem pengaduan yang cepat, aman, dan mudah diakses, sehingga potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini.
Penegakan hukum harus tegas tanpa kompromi. Di saat yang sama, pemulihan korban harus menjadi prioritas melalui pendampingan psikologis, perlindungan hukum, dan rehabilitasi sosial. Anak tidak boleh terus menjadi korban dari lemahnya sistem.
Ini saatnya negara bertindak tegas bersama masyarakat. Daycare harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan sumber trauma. Melindungi anak adalah kewajiban bersama, bukan
pilihan.
Sumber; Jeannie Latumahina
Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia











