
Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna, Nur Fatah.
NATUNA – Wakil Ketua Pengadilan Agama Natuna, Nur Fatah mengatakan, angka perceraian di Natuna terhitung sejak Januari hingga Juni 2024 ini sudah menangani sebanyak 150 perkara perceraian.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka perceraian pada tahun ini megalami peningkatan,” ungkap Nur Fatah pada awak media di ruang kerjanya, Jumat (7/6/2024).
Ia juga mengatakan, dalam kasus perceraian tahun ini, disebabkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ekonomi dan adanya pihak ketiga.
Nur Fatah juga mengatakan, dari dalam perkara perceraian tersebut, tidak semua gugatan berujung perceraian, karena ada beberapa kasus yang berhasil dimediasi oleh Pengadilan Agama Natuna.
“Beberapa kasus berhasil kita mediasi, sehingga berakhir damai di pengadilan,” katanya mengakhiri. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.