Danlanud RSA Turun Langsung Amankan Aset Negara 24 Hektare di Subi Natuna

NATUNA – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) memperkuat pengamanan aset negara berupa lahan seluas 241.296 meter persegi di Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/4/2026).

Lahan tersebut merupakan eks landasan peninggalan Jepang yang kini berada di bawah penguasaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia cq TNI Angkatan Udara. Status hukum lahan tersebut juga telah diperkuat dengan sertifikat hak pakai yang telah terdigitalisasi.

Adapun rincian aset yang diamankan yakni Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 00090 Tahun 2017 seluas 144.396 meter persegi yang berada di Desa Subi, serta SHP Nomor 00034 Tahun 2021 seluas 96.900 meter persegi yang berlokasi di Desa Terayak.

Komandan Lanud Raden Sadjad, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, memimpin langsung kegiatan peninjauan plang dan patok batas tanah sebagai bagian dari langkah konkret dalam menjaga aset milik negara.

Kegiatan ini turut didampingi Camat Subi H. Syarifuddin serta Kepala Dinas Logistik Lanud RSA Kolonel Kal Julianto, dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, Kepala Kantor SAR Natuna Abdul Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja, Kepala BMKG Ranai Rafael Alesandro Marbun, serta Kepala RRI Ranai Vespa Krisnawathy.

Pengamanan aset negara ini melibatkan personel Lanud RSA dari unsur Fasilitas Instalasi (Fasint), Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau), Intelijen, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Lanud RSA menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan aset negara, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (KG/IK)