Tunda Bayar Kontraktor Jadi Sorotan, Sekda Lingga Beberkan Tekanan Fiskal Daerah

LINGGA – Polemik tunda bayar kepada pihak ketiga oleh Pemerintah Kabupaten Lingga kian mengemuka dan menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, H. Armia, akhirnya angkat bicara terkait kondisi keuangan daerah yang menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran kepada kontraktor.

Armia yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga mengakui, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, keterbatasan fiskal membuat realisasi pembayaran belum dapat dilakukan secara optimal.

“Strategi sudah kita siapkan. Apa yang disampaikan Wakil Bupati untuk realisasi di bulan April memang benar adanya. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini belum maksimal,” ujar Armia kepada awak media, Sabtu (25/04/2026).

Ia menjelaskan, tekanan fiskal yang dihadapi Lingga bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan fenomena yang juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia. Setiap bulan, Kabupaten Lingga menerima dana transfer dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar lebih dari Rp32 miliar. Namun, sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja rutin.

“Dana itu digunakan untuk gaji ASN, PPPK, TPP, Dana Desa, serta kewajiban BPJS. Setelah itu, sisa anggaran hanya ratusan juta rupiah, dan itu belum termasuk kebutuhan operasional perkantoran,” jelasnya.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal serta belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi semakin mempersempit ruang fiskal daerah.

Dalam kondisi tersebut, Armia meminta para kontraktor untuk tetap bersabar sembari pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik.

“Disektor PAD kita yang terbesar yakni MBLB, dan ini masih dalam kajian pemprov kepri untuk menyesuaikan HPM atau harga sehingga perusahaan bisa berjalan dan untuk pajak masuk ke daerah. Kami dari TAPD bersama Bupati dan Wakil Bupati tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban ini. Kami mohon pengertian dari rekan-rekan kontraktor,” katanya.

Sebagai langkah penanganan, Pemkab Lingga telah melakukan efisiensi anggaran melalui rasionalisasi belanja serta pengetatan terhadap pengeluaran yang tidak menjadi prioritas. Pemerintah juga mempertimbangkan langkah penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kemudian menargetkan penyelesaian tunda bayar dapat dilakukan secara bertahap secepat mungkin.

“Jika kondisi belum memungkinkan, maka akan dilakukan penyesuaian TPP dengan pemotongan sekitar 35 hingga 50 persen mulai April 2026. Ini memang keputusan yang berat, tetapi harus diambil dalam situasi saat ini,” tegas Armia.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga tengah menghadapi tekanan fiskal yang signifikan, sehingga diperlukan kebijakan strategis serta dukungan dari seluruh pihak guna menjaga stabilitas keuangan daerah. (kg/as)