NATUNA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna (DP3AP2KB) menggelar rapat Advokasi dan Sosialisasi kebijakan perlindungan anak dan pencegahan Perkawinan Usia Dini. Kegiatan tersebut berlangsung, di Ruang Rapat Kantor bupati Natuna, Senin (4/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersbut, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Aprydoni, Camat, kepala sekolah, kepala desa dan dua perwakilan Siswa SMA.
“Hingga pertanggal 3 Desember tahun 2023, telah terjadi 18 kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur. Semalam baru kita tangani kasusnya,” kata Kasatreskrim Natuna Iptu Aprydoni dalam rapat tersebut.
Aprydoni mengatakan, pelakunya seorang guru ngaji dan yang dilecehkan adalah muridnya sendiri. Korbanya ada 4 orang, kakak, adek, dan kawan-kawannya.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam rapat menyampaikan, kasus-kasus seperti ini harus di tekan semaksimal mungkin. Karena akan merusak nama keluarga dan masa depan korban.
“Kita harus memikirkan nasib korban, bagaimana masa depannya, itu yang harus kita pikirkan selain pencegahan,” ungkap Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga mengatakan, untuk mencegah agar tidak terjadi kasus seperti ini, hendaknya pengawasan orang tua sangat dibutuhkan, terutama di kalangan teman-teman anak-anak dan lingkungan. Dan sebagai orang tua harus lebih peka terhadap apa yang dialami oleh anak. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.