16/07/2026
MASTER-COVER-WEB-AA-1536x1026

NATUNA – Menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga aktivitas ekonomi dan ketahanan nasional. Berangkat dari semangat itu, Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat sinergi untuk membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan dan petani.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Bupati Natuna, Selasa (14/7/2026). Pertemuan dipimpin langsung Bupati Natuna, Cen Sui Lan didampingi Wakil Bupati, Jarmin Sidik dan Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko Varianto.

Turut hadir, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto beserta jajaran, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Batam Hanif Pradita Nursalih, perwakilan Hiswana Migas, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala desa, hingga sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa kondisi geografis Natuna sebagai daerah kepulauan terluar menghadirkan tantangan besar dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Jarak antarpulau, cuaca yang kerap berubah, hingga keterbatasan sarana distribusi menjadi persoalan yang harus diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Menurut Cen, keberadaan BBM sangat menentukan keberlangsungan aktivitas masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil melaut serta petani yang membutuhkan bahan bakar untuk menunjang kegiatan produksi.

“Distribusi BBM merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat Natuna, khususnya nelayan. Kami berharap pertemuan ini menghasilkan solusi nyata agar penyaluran BBM semakin lancar dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di lapangan. Penyerapan solar bersubsidi sering kali tidak maksimal karena dipengaruhi kondisi cuaca yang membatasi aktivitas melaut. Akibatnya, kebutuhan riil masyarakat kerap berbeda dengan kuota yang telah ditetapkan.

Selain itu, sejumlah wilayah belum memiliki lembaga penyalur resmi Pertalite. Distribusi minyak tanah ke pulau-pulau juga masih mengandalkan kapal kayu karena terbatasnya armada pengangkut yang memenuhi standar keselamatan. Di sisi lain, pembentukan subpenyalur BBM di beberapa wilayah masih terkendala proses administrasi.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna saat ini tengah memperbarui data nelayan secara menyeluruh. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan riil BBM bersubsidi sehingga usulan kuota yang diajukan kepada pemerintah pusat lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.

Cen berharap kebijakan distribusi BBM ke depan semakin berpihak kepada daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki tantangan berbeda dibanding wilayah daratan.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari pengendalian kuota, pemantauan jalur distribusi, hingga penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

“BPH Migas berkomitmen memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pengawasan akan terus diperkuat agar distribusi berjalan efektif, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan,” kata Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital akan terus dikembangkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Melalui sistem tersebut, proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan transparan, baik bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) maupun petani pengguna alat dan mesin pertanian.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkret memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Natuna, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem distribusi BBM yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap ketersediaan energi di Natuna semakin terjamin sehingga mampu mendukung produktivitas masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di kawasan perbatasan Indonesia. (KG/IK)