Pasca Kebakaran, Komisi I DPRD Natuna Tinjau Kantor Disdikbud dan DLH

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna saat sidak setelah insiden kebakaran.

NATUNA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah insiden kebakaran yang terjadi pada Jumat (8/11/2024) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani, didampingi Sekretaris Komisi I Erimuddin, dan Anggota Komisi I Asmiyadi memimpin langsung sidak tersebut. Dardani menyampaikan harapannya agar pihak penegak hukum segera menyelidiki penyebab kebakaran ini.

“Harapan saya, jika ditemukan adanya kelalaian dari pegawai, perlu ada tindakan atau sanksi disiplin,” ujar Dardani saat dihubungi media, Selasa (12/11/2024).

Erimuddin, Sekretaris Komisi I, juga memberikan tiga poin utama dari hasil sidak tersebut. Poin pertama, kantor Disdikbud dan DLH dinyatakan tidak layak digunakan lagi akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran. Poin kedua, penyelidikan kebakaran sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Poin ketiga terkait arsip di Disdikbud. Kami akan mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Disdikbud dan DLH, termasuk membahas tentang pentingnya digitalisasi arsip,” jelas Erimuddin.

Di tengah kendala ini, layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Untuk sementara, kantor Disdikbud berpindah ke Gedung Wanita, sementara DLH beroperasi di belakang kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna.