Pemkab Anambas Alokasikan Dana APBD Sebesar Rp 23,502 Miliar untuk Pilkada 2024

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengambil langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses pilkada, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalokasikan dana sebesar Rp 23,502 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun yang akan datang.

Dana tersebut akan dibagi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas.

KPU akan menerima sejumlah Rp 15,5 miliar, sementara Bawaslu akan menerima dana sebesar Rp 8,02 miliar. Proses pengucuran dana ini akan dilakukan secara bertahap.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang melibatkan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Ketua KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas telah berlangsung di Ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tarempa pada hari Sabtu, 4 November 2023.

Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas, menjelaskan bahwa proses ini telah melalui beberapa tahapan teknis untuk mempersiapkan administrasi dan regulasi yang diperlukan.

“Saya juga berharap bahwa dana hibah ini akan mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diharapkan dapat berjalan lancar,” harap Abdul Haris.

Bupati Abdul Haris juga mengajukan permintaan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera membentuk tim yang akan memberikan penilaian sejauh mana kondusifnya Pemilu yang akan dilaksanakan.

“Harapan kita, semoga dengan anggaran ini bisa mensupport kegiatan-kegiatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama di wilayah yang memiliki geografis yang menantang seperti Kepulauan Anambas,” kata Abdul Haris.

Proses pencairan dana hibah ini telah dipersiapkan dengan baik, dan Bupati Abdul Haris menyatakan bahwa dana tersebut sudah siap untuk dicairkan kapan saja, kecuali pada hari Sabtu.

Dana yang telah dialokasikan ini akan menjadi sumber daya penting dalam memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KG/Kas)