10/07/2026
IMG-20260710-WA0005

LINGGA – Beredarnya informasi yang menyebut Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Tanjung Balai Karimun, memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Maya Sari memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Saat dikonfirmasi, Maya Sari menjelaskan bahwa pada Sabtu (4/7/2026), dirinya menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Tanjung Pinang.

Ia mengatakan kehadirannya dalam agenda tersebut merupakan bagian dari tugas kedinasan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Lingga, berdasarkan undangan resmi yang diterimanya dari panitia penyelenggara.

“Informasi yang menyebut saya menghadiri pembukaan Popda itu tidak benar. Saya menghadiri pembukaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang berdasarkan surat undangan resmi yang ditujukan kepada saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga,” ujar Maya Sari.

Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang keliru.

Maya Sari menegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lingga, dirinya senantiasa menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Setiap agenda yang dihadiri merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan dan didasarkan pada undangan maupun penugasan resmi.

“Dan itu tidak berselang lama. Senin balik dan pada hari rabu kami melaksanakan rapat antara Banggar dan TAPD, dan pada saat itu saya memimpin rapat. Jadi kunjungan terkait pelaksanaan Popda itu tidak benar,” ucapnya.

Dengan demikian, isu yang menyebut Ketua DPRD Kabupaten Lingga menghadiri pembukaan Popda di Tanjung Balai Karimun dipastikan tidak sesuai dengan fakta. Namun, Maya Sari berada di Tanjungpinang untuk menghadiri pembukaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau sebagai representasi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lingga.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di ruang publik. (kg/as)