NATUNA – Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
Perjalanan laut yang ditempuh diperkirakan mencapai 30 jam. Rute panjang tersebut melintasi perairan Natuna hingga wilayah selatan Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus menggambarkan tantangan geografis daerah kepulauan yang didominasi lautan dan gugusan pulau terpisah.
Dalam proses pengawalan, seluruh personel dituntut memiliki kesiapan fisik, mental, serta koordinasi yang maksimal guna memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung.
Meski menghadapi keterbatasan akses transportasi laut dan jarak tempuh yang panjang, personel Kejari Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas pengamanan secara ketat selama pelayaran untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis di tengah perjalanan laut terbuka.
Sebelum keberangkatan, tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan kapten kapal guna memastikan seluruh rangkaian pengawalan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Selama proses pelayaran berlangsung, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat. Situasi pengawalan juga berjalan aman dan kondusif hingga proses penyerahan ke lembaga pemasyarakatan tujuan.
Kegiatan pemindahan tahanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejari Natuna dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah kepulauan terluar Indonesia.
Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, serta ketertiban masyarakat. (KG/IK)











