Batam, – Aktivitas pemotongan dan penimbunan lahan yang berlangsung di belakang Perumahan Bukit Indah Piayu (BIP) berbuntut panjang. 1 rumah roboh rata tanah, 9 rumah rusak berat, dan puluhan lainnya retak. Warga menduga kuat getaran alat berat jadi biang keladinya dan mendesak Developer Mahkota Property segera bertanggung jawab.
Kerusakan terparah terjadi di RT 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Sei Beduk. Warga mengaku sudah tidak bisa tidur tenang karena takut rumah ambruk sewaktu-waktu.
“Yang rusak parah ada sekitar sepuluh unit. Lantai sama tembok sudah retak-retak, rumah juga miring karena tanahnya bergeser. Warga lainnya juga sudah mengungsi, takut roboh tiba-tiba,” ujar salah satu penghuni perumahan dengan nada kecewa.
Selain itu, warga lainnya juga turut menyampaikan bahwa kerusakan tersebut diduga akibat getaran dan tekanan alat berat yang selama ini melakukan aktivitas pengerukan dan penimbunan. Akibatnya lantai rumah bergeser, tembok retak, dan posisi bangunan menjadi miring tutupnya.
Pantauan di lokasi pada Selasa, 7/07/2026, 3 unit excavator masih meraung di belakang perumahan. Dump truk hilir mudik mengangkut tanah. Mirisnya, tidak ada satu pun tembok pembatas antara proyek dan rumah warga.
“Dilokasi proyek juga tidak ditemukan berupa papan informasi terkait peruntukkan lahan dan izin kegiatan yang sedang berlangsung”
Menurut keterangan dari penghuni perumahan (BIP) proyek tersebut dikelola oleh Developer Mahkota Property. Namun saat ditanya, para pekerja di lokasi kegiatan, semua kompak bungkam.
“Kami baru kerja di sini. Soal pengawas, pemilik, atau perusahaan pengelola kami tidak tahu. Karena proyek ini sudah jalan sekitar empat bulan, sedangkan kami baru” ujar seorang pekerja.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan ke kantor Developer Mahkota Property namun nihil. Rabu 8/07/2026. Hingga kini pihak perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait adanya aktivitas yang sedang berlangsung.
“Baik pak, nanti saya sampaikan terlebih dahulu pada bagian terkait, saya takut salah penyampaian” Ujar Yuli salah satu staf kantor Mahkota Property.
Kini warga penghuni perumahan (BIP) menuntut ganti rugi atas bangunan rumah yang telah rusak, serta evaluasi total terhadap proyek yang berlangsung.
“Jarak lahan timbunan terlalu dekat dengan rumah. Seharusnya ada pembatas. Sekarang dampaknya sudah ke mana-mana,” tegas warga.
Warga penghuni perumahan (BIP) kini berharap pihak BP Batam dan aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi, agar dampak kerusakan tidak bertambah. Para warga tersebut menaruh harapan pada pemerintah dan aparat penegak hukum agar sesegera mungkin melakukan evaluasi serta kaji ulang kegiatan proyek yang berlangsung.
“Menertibkan, memastikan pengerjaan proyek, serta memastikan izin kegiatan yang berlangsung apakah sudah terpenuhi, agar pihak pengelola tidak semena mena atas kerusakan dan kerugian yang dialami warga” Tegas salah satu penghuni perumahan.
Hingga saat ini, puluhan penghuni perumahan (BIP) yang terdampak masih mengungsikan diri demi keselamatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(R)
