08/07/2026
IMG_20260708_162931

BATAM – Aktivitas pemotongan dan penimbunan lahan yang berlangsung di belakang Perumahan Bukit Indah Piayu (BIP) berbuntut panjang. 1 rumah roboh rata tanah, 9 rumah rusak berat, dan puluhan lainnya retak. Warga menduga kuat getaran alat berat jadi biang keladinya dan mendesak PT Mahkota Property segera bertanggung jawab.

Kerusakan terparah terjadi di RT 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Sei Beduk. Warga mengaku sudah tidak bisa tidur tenang karena takut rumah ambruk sewaktu-waktu.

“Yang rusak parah ada sekitar sepuluh unit. Lantai sama tembok sudah retak-retak, rumah juga miring karena tanahnya bergeser. Warga lainnya juga sudah mengungsi, takut roboh tiba-tiba,” ujar salah satu penghuni perumahan dengan nada kecewa.

Beliau juga menambahkan bahwa kerusakan tersebut diduga akibat getaran dan tekanan alat berat yang selama ini melakukan aktivitas pengerukan dan penimbunan. Akibatnya lantai rumah bergeser, tembok retak, dan posisi bangunan menjadi miring tutupnya.

Pantauan di lokasi pada Selasa, 7/07/2026, 3 unit excavator masih meraung di belakang perumahan. Dump truk hilir mudik mengangkut tanah. Mirisnya, tidak ada satu pun tembok pembatas antara proyek dan rumah warga.

Selain itu, dilokasi proyek juga tidak ditemukan berupa papan informasi terkait peruntukkan lahan dan izin kegiatan yang sedang berlangsung.

Menurut keterangan penghuni lainnya, proyek tersebut dikelola oleh PT. Mahkota Property. Namun saat ditanya, para pekerja di lokasi kegiatan, semua kompak bungkam.

“Kami baru kerja di sini. Soal pengawas, pemilik, atau perusahaan pengelola kami tidak tahu. Karena proyek ini sudah jalan sekitar empat bulan, sedangkan kami baru” ujar seorang pekerja.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan ke kantor PT. Mahkota Property namun nihil. Rabu 8/07/2026. Hingga kini pihak perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait adanya aktivitas yang sedang berlangsung.

“Baik pak, nanti saya sampaikan terlebih dahulu pada bagian terkait, saya takut salah penyampaian” Ujar Yuli salah satu staf kantor Mahkota Property.

Kini warga menuntut ganti rugi bangunan rumah yang rusak, dan evaluasi total proyek tersebut.

“Jarak lahan timbunan terlalu dekat dengan rumah. Seharusnya ada pembatas. Sekarang dampaknya sudah ke mana-mana,” tegas warga.

Mereka juga berharap pihak BP Batam dan aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi, agar dampak kerusakan tidak bertambah. Para warga penghuni perumahan menaruh harapan pada pemerintah dan aparat penegak hukum agar sesegera mungkin melakukan evaluasi dan kajian ulang terkait dengan kegiatan proyek yang berlangsung.

“Menertibkan, memastikan pengerjaan proyek, serta memastikan izin kegiatan yang berlangsung apakah sudah terpenuhi, agar pihak pengelola tidak semena mena atas kerusakan dan kerugian yang dialami warga” Tegas penghuni perumahan.

Hingga saat ini, puluhan penghuni rumah yang terdampak masih mengungsikan diri demi keselamatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(R)