ANAMBAS (Kepriglobal.com) —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong pembenahan Pelabuhan Perikanan Antang agar difungsikan sebagai Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat sektor perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Anambas, Ayub, mengatakan bahwa langkah tersebut perlu diawali dengan perencanaan yang matang, terutama setelah pengelolaan pelabuhan beralih dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Harus didudukkan dulu, buat perencanaan agar Pelabuhan Antang bisa menjadi tempat pelelangan ikan,” ujar Ayub, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, Pelabuhan Antang telah memiliki fasilitas yang cukup memadai, seperti cold storage dan SPBU nelayan, sehingga pengembangannya tidak membutuhkan pembangunan dari awal.
“Tinggal dilakukan pembenahan saja di Antang,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD mengusulkan pembangunan tiga TPI di wilayah Anambas, masing-masing di Jemaja, Siantan, dan Matak, guna memperkuat distribusi dan pemasaran hasil perikanan.
“Di Anambas kita usulkan tiga TPI, masing-masing di Jemaja, Siantan, dan Matak,” jelasnya.
Ayub menambahkan, keberadaan TPI akan memudahkan aktivitas nelayan, mulai dari bongkar muat hingga pemasaran hasil tangkapan secara terbuka dan transparan.
“Segala aktivitas perikanan satu pintu di Pelabuhan Antang,” tegasnya.
Ia menegaskan, rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait agar dapat segera direalisasikan.
“Nanti kita dudukkan bersama pemerintah daerah dan DPP,” tutup Ayub. (KG/Andi)











