Aktivitas Cut and fill Di Bukit Hambalat Sambau Diduga Berlangsung Tanpa Ijin, APH dan Ditpam BP Batam Diminta Tinju Kegiatan

Batam, – Aktivitas kegiatan pengerukan material tanah (Cut and fill) di Jl. Hang Lekiu, Bukit Hambalat Sambau, diduga berlangsung tanpa ijin resmi dari instansi pemerintah kota Batam dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan.

Aktivitas Cut and fill tersebut berlokasi di Jl. Hang Lekiu, Bukit Hambalat, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jum’at 1 Mei 2026.

Menurut keterangan yang diperoleh dari warga sekitar lokasi, kegiatan tersebut telah berlangsung selama dua hari dan hingga saat ini mereka juga tidak mengetahui peruntukan lahan tersebut.

“Setahu kita aktivitas kegiatan tersebut baru jalan dua hari, kau terkait dengan peruntukannya kami juga tidak mengetahui” Ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Jika mengacu pada aturan regulasi yang berlaku, mengalihfungsikan kawasan hutan jadi lahan komersial butuh rangkaian izin yang sangat ketat, dimana pemilik kegiatan diwajibkan memiliki izin persetujuan pelepasan kawasan hutan dari KLHK dan Persetujuan lingkungan sesuai skala proyek serta Izin lokasi dan peruntukan dari BP Batam.

Jika aktivitas kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin pelaku kegiatan berpotensi di pidana sebagaimana ketentuan (UU 41/1999 jo UU 18/2013, UU 32/2009).

Hasil pantauan di lokasi kegiatan, terdapat satu unit excavator dengan kapasitas besar yang secara aktif melakukan pengerukan material tanah di lahan perbukitan dan beberapa unit Dum truk digunakan mentransfer material tanah hasil pengerukan ke lahan proyek penimbunan.

Mirisnya, dilokasi kegiatan tersebut juga tidak ditemukan berupa papan informasi terkait peruntukkan lahan maupun informasi terkait kegiatan tersebut, selain itu para pekerja dilokasi juga tidak berkenan memberikan informasi tentang kegiatan tersebut, sehingga hingga saat ini pemilik kegiatan tidak dapat terkonfirmasi secara langsung.

Aparat penegak hukum dan pihak Ditpam BP Batam diharapkan kehadirannya untuk meninjau langsung kegiatan tersebut, Demi melindungi dan menjaga kelestarian lingkungan dari tindakan tindakan ilegal yang berpotensi menyebabkan kerusakan yang berkelanjutan.

Hingga berita ini ditayangkan awak media telah mengupayakan konfirmasi lanjutan pada pihak pengelola dan instansi pemerintah guna mendapatkan informasi yang akurat terkait adanya aktivitas kegiatan tersebut.