Kabupaten Natuna Raih Penghargaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI 2024

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko, menerima langsung penghargaan ini pada acara yang berlangsung di Aston Nagoya Hotel, Batam, Selasa (3/12/2024).

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat, dan pihak terkait yang telah mendukung kami dalam menjalankan amanah ini,” ujar Boy Wijanarko dengan penuh rasa syukur.

Kabupaten Natuna berhasil meraih nilai tertinggi dalam kategori A dengan skor 94,11, mengungguli sejumlah kabupaten/kota lainnya. Penilaian ini didasarkan pada standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Kepri menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pemerintah Natuna dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun komponen yang dinilai mencakup:

Persyaratan pelayanan

Sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan

Jangka waktu penyelesaian

Biaya atau tarif pelayanan

Produk pelayanan

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan

Penghargaan ini memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik demi mewujudkan visi menjadi daerah yang maju, transparan, dan inovatif di masa depan. (KG/IK)