NATUNA – Keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi nelayan kembali menjadi perhatian. Keluhan tersebut disampaikan para nelayan saat kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan Natuna–Anambas, Marzuki di Pulau Serasan.
Dalam pertemuan itu, para nelayan meminta agar kuota solar bersubsidi bagi armada tangkap skala kecil dapat ditambah. Pasalnya, kuota yang tersedia saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional mereka saat melaut.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki mendorong agar aspirasi tersebut segera disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar dapat diusulkan penambahan kuota BBM sesuai kondisi di lapangan.
“Saya berharap masyarakat juga menyampaikan langsung kepada Bagian Ekonomi Kabupaten Natuna agar bisa diusulkan penambahan kuota BBM sesuai kebutuhan riil nelayan,” ujar Marzuki, Sabtu (25/04/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan kuota BBM dari pemerintah pusat umumnya ditetapkan berdasarkan ukuran kapal. Namun menurutnya, kondisi nelayan di Natuna memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan daerah lain.
Menurut Marzuki, kapal nelayan berukuran sekitar 5 GT (Gross Tonase) di sejumlah daerah biasanya hanya beroperasi di perairan sekitar pesisir. Sementara di Natuna, kapal dengan ukuran yang sama sering harus menempuh jarak yang jauh untuk mencapai wilayah tangkap.
“Di Natuna, meskipun kapalnya hanya sekitar 5 GT, nelayan bisa melaut hingga ratusan mil karena luasnya wilayah tangkap. Tentu kebutuhan BBM mereka juga jauh lebih besar,” jelasnya.
Dari aspirasi yang diterima saat reses, sebagian nelayan mengaku hanya memperoleh kuota sekitar 100 liter solar per bulan melalui dokumen pas kecil, yakni surat tanda kebangsaan kapal untuk kapal nelayan berukuran kecil yang juga digunakan dalam keperluan administrasi.
Sementara itu, untuk satu kali melaut, kebutuhan bahan bakar dapat mencapai sekitar 60 liter, tergantung jarak tempuh, kondisi cuaca, serta lamanya operasi penangkapan ikan.
Dengan kondisi tersebut, para nelayan menilai kuota yang tersedia saat ini masih belum sebanding dengan kebutuhan mereka di lapangan.
Marzuki menambahkan, persoalan ini dapat menjadi bahan pendataan bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
“Melalui pendataan yang akurat, usulan penambahan kuota ini bisa menjadi dasar yang kuat agar kebutuhan nelayan dapat dipertimbangkan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan kuota BBM bagi nelayan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna, agar aktivitas melaut tetap berjalan dan sektor perikanan daerah terus berkembang. (KG/IK)











