NATUNA – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna untuk Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (25/11/2024) siang.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi didampingi, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar.
Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD).
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka terkait RAPBD 2025. Fraksi-fraksi yang hadir meliputi Fraksi PDIP Plus, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gemoy, dan Fraksi APS.
Detail RAPBD 2025 Kabupaten Natuna
RAPBD Natuna Tahun Anggaran 2025 mencatat:
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,33 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan pendapatan lainnya.
2. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 1,43 triliun, terdiri dari belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.
3. Pembiayaan Daerah, termasuk sisa perhutangan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp 100,68 miliar.
Mayoritas fraksi menyetujui RAPBD 2025 dengan beberapa masukan, seperti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan sektor unggulan, termasuk kekayaan alam, pariwisata dan sektor potensial lainnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara pimpinan DPRD dan Bupati Natuna, diikuti dengan penyerahan dokumen resmi dari DPRD kepada Bupati Natuna. (KG/IK)
You must be logged in to post a comment.