Pemkab Karimun Pilih Ambil Langkah Persuasif Terkait Vaksinasi COVID-19

Ilustrasi. (Foto:ist)

Ilustrasi. (F:net)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun memilih mengambil langkah persuasif kepada warga terkait dengan vaksinasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi tidak mengungkapkan sanksi bagi mereka yang menolak vaksinasi.

“Kami tak bisa maksa orang, kalau tidak mau, mungkin digeser dulu ke yang lain bagi yang mau. Kita berharap yang tidak mau tadi termotivasi untuk berpartisipasi. Ini kan untuk kepentingan orang banyak dan dirinya sendiri,” kata Rachmadi, Jumat (5/2/2021).

Dia mengatakan, vaksinasi bagi masyarakat di Kabupaten Karimun, akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan mulai Maret 2021 mendatang.

Hanya saja, teknis dalam vaksinasi pada masyarakat akan dilakukan secara bertahap.

Karena, Pemkab Karimun terkendala dengan kapasitas tempat penyimpanan dan SDM yang terbatas, sehingga jika dipaksakan untuk dilakukan secara serentak, ia khawatir akan kewalahan.

“Tidak bisa sekaligus, harus bertahap. Kita mau simpan di mana vaksinnya, gudang kita kapasitasnya terbatas. Kemudian tenaga kita juga terbatas, RSUD maksimal sekitar 60 orang satu hari, puskesmas maksimal 20 orang,” ujar Rachmadi.

Rencana vaksinasi pada masyarakat itu juga disesuaikan dengan rencana jadwal pemerintah pusat.

“Untuk masyarakat, sesuai rencana pemerintah pusat itu sekitar Maret,” kata dia.

Untuk petunjuk teknis dan data dalam vaksinasi bagi masyarakat tambahnya, juga masih menunggu dari pemerintah pusat. (mk/bn)

Be the first to comment on "Pemkab Karimun Pilih Ambil Langkah Persuasif Terkait Vaksinasi COVID-19"

Leave a comment

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading