Bupati Anambas Dukung Penerapan E-Verifikasi untuk Transparansi Anggaran

ANAMBAS (Kepriglobal.com)– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan melalui transformasi digital.

Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran sistem E-Verifikasi dan SP2D Online yang diberi nama Siringkas, bertujuan mempercepat proses pengajuan dan pencairan dana penatausahaan keuangan daerah.

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH, MH saat memberikan kata sambutan

Sistem ini merupakan fitur terbaru dari Anambas Single Information System (ASIS), sebuah platform digital yang dikembangkan pemerintah daerah. Dengan Siringkas, proses pencairan dana kini tidak lagi memerlukan dokumen fisik. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup mengunggah dokumen secara digital, sementara BPKPD dapat langsung mencetak dokumen yang diperlukan.

“Siringkas mempermudah dan mempercepat proses pengajuan serta pencairan dana. Dokumen fisik tidak lagi diperlukan, dan semuanya dilakukan secara digital,” ungkap Kepala BPKPD Anambas, Rinaldi, Selasa (22/10/2024).

Peserta Peluncuran dan pelatihan sistem E-Verifikasi dan SP2D Online berdiri menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya

Sistem ini juga telah terintegrasi dengan Bank Riau Kepri, sehingga pengantaran manual dokumen ke bank tidak lagi dibutuhkan. Menurut Sekretaris BPKPD Anambas, Matari Yasinullah Hasibuan, langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memberikan kemudahan bagi OPD dan pihak ketiga untuk memantau proses pengajuan secara real-time.

“Setiap tahap pengajuan hingga pencairan dana dapat dipantau secara transparan. Hal ini membantu memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi pelayanan,” jelas Matari.

Inovasi ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan wilayah Kepulauan Anambas, yang terdiri dari berbagai pulau terpisah. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pengajuan dokumen dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp, sehingga mengurangi kebutuhan bendahara desa untuk datang ke ibu kota kabupaten.

“Kami berharap langkah ini mempermudah pengajuan proposal pencairan dana, terutama bagi kecamatan dan desa yang tersebar di pulau-pulau,” tambah Matari.

Peluncuran dan pelatihan sistem E-Verifikasi dan SP2D Online dilaksanakan pada 11-12 Oktober 2024 di Aston Batam Hotel & Residence, Batam.

Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH, MH dalam suasana Peluncuran dan pelatihan sistem E-Verifikasi dan SP2D Online

Acara ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH, MH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Sementara DPRD Anambas Ayub, Direksi BRK Syariah M.A. Suharto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, SH, MM, serta Inspektur Daerah Yunizar, SE, MP.

Sedang memberikan kata sambutan

Pelatihan ini diikuti oleh Tim Verifikator BPKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD, Bendahara Pengeluaran OPD, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu OPD. Narasumber utama dalam acara ini adalah Rikie, S.STP, M.Si, Kepala Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri.

Bupati H. Abdul Haris, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan sistem ini mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan. Sistem ini juga mendukung percepatan pelayanan publik,” ujarnya.

Selain Siringkas, ASIS juga dilengkapi fitur lain, seperti ASIPEDI, Transaksi Non Tunai, E-SKM, dan Sry Siantan, yang mendukung berbagai aspek administrasi dan keuangan daerah.

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, meskipun berada di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Transformasi digital ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat tata kelola keuangan daerah. (KG/Kastarani)