DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna, Pansus LKPJ Walikota Laporkan Kinerja OPD Tahun 2023

DPRD Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (8/5/2024). (f: hum)

BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda ini menghadirkan sejumlah pejabat termasuk Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi serta Forkompimda dan kepala OPD, Rabu (8/5/2024) sore.

Agenda utama rapat meliputi laporan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun anggaran 2023, Jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Pemakaman, dan penutupan serta pembukaan masa sidang.

Dalam penyampaian laporan akhir, Ketua Pansus Aman SPd menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dalam meneliti LKPJ Walikota.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ setiap tahunnya,” ungkap Aman.

Dia juga menyoroti kinerja OPD yang cukup baik, namun memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk peningkatan.

“Dari hasil pembahasan Pansus bersama OPD, secara umum kinerja OPD cukup baik,” paparnya.

Usai persetujuan atas laporan akhir Pansus, dilanjutkan dengan jawaban walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Ranperda Pemakaman. Sekdako Jefridin Hamid menyatakan kesediaan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Dewan.

Pimpinan sidang kemudian memberikan kesempatan bagi setiap fraksi untuk mengusulkan nama anggota Dewan dalam Pansus Ranperda Pemakaman. Setelah pembentukan Pansus, Kamaludin mengetok palu dan menetapkan Udin P Sihaloho sebagai Ketua Pansus.

Pansus diharapkan dapat segera menuntaskan pembahasan Ranperda Pemakaman demi peningkatan pengelolaan pemakaman di Kota Batam. Agenda terakhir sidang adalah penutupan masa sidang II tahun 2024 dan pembukaan masa sidang III tahun 2024.

Kutipan langsung dari Ketua Pansus Aman SPd:

“Dari hasil pembahasan Pansus bersama OPD terhadap dokumen LKPJ, secara umum kinerja OPD-OPD cukup baik. Dari penguasaan terhadap dokumen visi dan misi kepala daerah, dokumen perencanaan pembangunan yang jadi acuan dalam menyusun program dan kegiatan beserta indikator kinerjanya, pemahaman OPD lebih baik dan meningkat dari LKPJ tahun 2022. Ini mengindikansikan kinerja OPD tahun 2023 sudah berjalan on the track dan memenuhi aspek serta prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik,”ujar Aman. kg/hum

Discover more from Kepri Global

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading