ANAMBAS – Dalam rangkat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna (Cabjari) Natuna di Tarempa berkomitmen akan memberikan pelayanan hukum dengan tegas dan transparan.
Hal itu disampaikannya usai melaksanakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Aula Utama Kantor Cabjari Tarempa, Sabtu (22/7/2023)
“Sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa kali ini, penegakan hukum yang tegas, humanis serta mengawal pembangunan nasional di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap Josron Sarmulia Malau, Kepala Cabjari Tarempa.
Kacabjari juga mengatakan, selama masa jabatannya, telah banyak perkara yang dilimpahkan ke Cabjari Tarempa, seperti kasus perlindungan anak, penipuan online, pencurian, ilegal fishing dan tindak pidana korupsi oleh perangkat desa yang ada di Jemaja.
“Bukti ketegasan kami dalam setiap kasus yang diserahkan ialah dengan terus memproses jalannya hukum sesuai aturan yang berlaku dengan transparan,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, penegakan hukum yang humanis juga telah dilaksanakan, seperti dengan memberikan Restoratif Justice (RJ) kepada masyarakat yang tersandung hukum.
“Kita telah melaksanakan RJ kepada masyarakat Anambas kemarin, dalam hal itu kasus pencurian. RJ tidak semua perkara bisa dilakukan, harus sesuai dengan aturan dan persetujuan dari korban. Ini salah satu bentuk humanis,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengawalan pembangunan nasional, Cabjari Tarempa juga melakukan pendampingan terhadap desa dalam pengawalan penggunaan anggaran dana desa, sekaligus membuka klinik dana desa di Dinas PMD Anambas.
“Tidak hanya kepala desa, setiap pejabat pengambil kebijakan juga dikawal kejaksaan guna meminimalisir kesalahan administrasi yang berdampak pada pembangunan nasional. Kita telah melakukan pengawalan proyek strategis yang berada di Anambas, seperti jalan Air Bini, Jemaja dan Palmatak,” ujar J. S Malau.
Untuk itu, Kepala Cabjari Tarempa mengajak seluruh unsur masyarakat berperan aktif dalam pengawasan sektor penting pembangunan dan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas, seperti dengan melaporkan indikasi tindakan yang melanggar hukum kepada aparat penegak hukum.
“Saya mengajak peran seluruh unsur agar dapat bersama-sama dapat melaporkan jika terdapat persoalan hukum apa saja, termasuk tindak pidana korupsi. Karena pada dasarnya sinergitas masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas kejahatan demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ajak Kepala Cabjari. (KG/WNY)