NATUNA – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta keselamatan terbang dan kerja bagi seluruh personel TNI AU. Penegasan tersebut disampaikan dalam amanat Upacara Bendera Bulanan yang dibacakan Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi di Lapangan Dirgantara Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (18/5/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat Lanud RSA, di antaranya Kadisops, Kadispers, Kadislog, Kadister, Dansatrad 201, Danskadron Udara 52, Danyon Arhanud 14 Pasgat, Kepala RSAU, para kepala seksi, serta para komandan satuan di lingkungan Lanud RSA bersama personel gabungan TNI AU wilayah Natuna.
Dalam amanatnya, Kasau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TNI Angkatan Udara atas dedikasi dan partisipasi aktif dalam menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-80 TNI AU yang berjalan aman, tertib, dan lancar di seluruh Indonesia.
Kasau menekankan bahwa modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) harus diiringi dengan modernisasi pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, kekuatan udara tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan operasi, disiplin, dan profesionalisme seluruh personel.
“Keselamatan terbang dan kerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan biarkan pelanggaran kecil berkembang menjadi budaya permisif di lingkungan satuan,” tegas Kasau dalam amanatnya.
Selain itu, Kasau juga mengingatkan pentingnya membangun budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling meluruskan di setiap penugasan agar TNI Angkatan Udara tetap menjadi organisasi yang disiplin, adaptif, andal dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.
Pasukan upacara terdiri dari pleton Perwira gabungan Lanud RSA, Bintara, Tamtama, PNS/CPNS, personel Satrad 201, Skadron Udara 52, serta Yon Arhanud 14 Pasgat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat pengabdian dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (KG/IK)











